Ini Dia Standar Hidup Layak di Lampung, Silakan Cek Pengeluaran Anda “Di Atas atau Masih di Bawah”

Ilwadi Perkasa

Senin, 25 November 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Standar Hidup Layak di Lampung

Ilustrasi: Standar Hidup Layak di Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Tahukah Anda bahwa standar hidup layak berdasarkan pengeluaran riil per kapita di Lampung sebesar Rp11,258 juta atau sekitar Rp938 ribu per bulan. Anda berada di posisi mana, di atas atau di bawah angka itu.

Besaran Rp11,258 juta itu adalah hasil perhitungan pemerintah dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun 2024.

Standar hidup layak di Lampung tersebut masih di bawah besaran standar hidup layak nasional yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan standar hidup layak yang direpresentasikan dengan pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) Indonesua pada 2024 mencapai Rp12,34 juta, meningkat Rp442 atau 3,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2023 yang sebesar 2,61 persen per tahun.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Sepanjang periode 2020 sampai 2024, grafik standar hidup layak Indonesia terus menanjak dalam rentang Rp11,013 juta sampai Rp12,341 juta/tahun.

Lampung pun demikian, juga menanjak di sepanjang periode 2022 sampai 2024. Pada 2022, standar hidup layak Lampung diperhitungkan sebesar Rp10,336. Lalu meningkat sebesar Rp10,769 di tahun 2023 dan Rp11,258 pada 2024.

Bila dibandingkan dengan Kepulauan Riau, besaran standar hidup layak Lampung masih ‘kalah banyak’. Di provinsi yang kaya minyak dan memiliki Pulau Batam yang dekat dengan Singapura dan Malaysia tersebut sudah mencapai Rp15,573/tahun.

Bahkan bila dibandingkan dengan Bengkulu yang dulu terkenal sebagai daerah ‘pembuangan’ (dulu ada istilah ‘dibengkulukan’), Lampung juga masih di bawah. BPS mencatatkan, standar hidup layak Bengkulu pada 2024 mencapai Rp11,733 juta.

Namun bila dibandingkan Aceh, standar hidup layak Lampung lebih baik. Di Aceh, standar hidup layaknya belum menembus Rp11 jutaan. BPS mencatatkan Aceh sebagai provinsi paling rencah dalam dimensi standar hidup layak di Pulau Sumatera.

Baca Juga  Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Lalu, di mana posisi Lampung dibandingkan provinsi lainnya di Sumatera? Jawabannya, ya persis di atas Aceh itu.

Kalau dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, standar hidup layak Lampung beda tipis dengan Papua sebesar Rp11,037 juta dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp11,606 juta.

Itulah sebabnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung, Papua dan NTB tidak berjarak jauh. IPM Lampung sebesar 73,13, Papua 73,83 dan NTB 73,10.

Standar hidup layak merupakan salah satu dimensi yang diukur dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM juga mengukur kualitas hidup melalui dimensi lain, yaitu umur panjang dan sehat, serta pengetahuan.

Standar hidup layak diukur dengan pengeluaran per kapita untuk kebutuhan makanan dan non-makanan selama sebulan. Angka standar hidup layak ini menjadi rujukan untuk menentukan upah minimum.

Baca Juga  Sengketa Tanah Menumpuk, Reza Berawi Serukan Mediasi

Indikator standar hidup layak dapat dilihat dari daya beli masyarakat yang meliputi: jumlah yang bekerja, jumlah pengangguran terbuka, jumlah dan persentase penduduk miskin, PDRB riil per kapita.(iwa)

*Berita ini sudah diperbaharui pada  paragraf: Sebelumnya “Lampung pun demikian, juga menanjak di sepanjang periode 2022 sampai 2024. Pada 2020, standar hidup layak Lampung diperhitungkan sebesar Rp10,336. Lalu meningkat sebesar Rp10,769 di tahun 2023 dan Rp11,258 pada 2024″

Menjadi: “Lampung pun demikian, juga menanjak di sepanjang periode 2022 sampai 2024. Pada 2022, standar hidup layak Lampung diperhitungkan sebesar Rp10,336. Lalu meningkat sebesar Rp10,769 di tahun 2023 dan Rp11,258 pada 2024.”

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian
Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat
Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas
Gubernur Lampung: PKH Bukan untuk Ketergantungan, tapi Mendorong Keluarga Mandiri
Gubernur Lampung Dorong Petani Lampung Kembangkan Pupuk Hayati Secara Mandiri

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:34 WIB

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

Rabu, 2 September 2026 - 15:47 WIB

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

Selasa, 1 September 2026 - 12:56 WIB

10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35 WIB

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:06 WIB

Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB