Ini Dia Standar Hidup Layak di Lampung, Silakan Cek Pengeluaran Anda “Di Atas atau Masih di Bawah”

Ilwadi Perkasa

Senin, 25 November 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Standar Hidup Layak di Lampung

Ilustrasi: Standar Hidup Layak di Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Tahukah Anda bahwa standar hidup layak berdasarkan pengeluaran riil per kapita di Lampung sebesar Rp11,258 juta atau sekitar Rp938 ribu per bulan. Anda berada di posisi mana, di atas atau di bawah angka itu.

Besaran Rp11,258 juta itu adalah hasil perhitungan pemerintah dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun 2024.

Standar hidup layak di Lampung tersebut masih di bawah besaran standar hidup layak nasional yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan standar hidup layak yang direpresentasikan dengan pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) Indonesua pada 2024 mencapai Rp12,34 juta, meningkat Rp442 atau 3,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2023 yang sebesar 2,61 persen per tahun.

Baca Juga  Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak

Sepanjang periode 2020 sampai 2024, grafik standar hidup layak Indonesia terus menanjak dalam rentang Rp11,013 juta sampai Rp12,341 juta/tahun.

Lampung pun demikian, juga menanjak di sepanjang periode 2022 sampai 2024. Pada 2022, standar hidup layak Lampung diperhitungkan sebesar Rp10,336. Lalu meningkat sebesar Rp10,769 di tahun 2023 dan Rp11,258 pada 2024.

Bila dibandingkan dengan Kepulauan Riau, besaran standar hidup layak Lampung masih ‘kalah banyak’. Di provinsi yang kaya minyak dan memiliki Pulau Batam yang dekat dengan Singapura dan Malaysia tersebut sudah mencapai Rp15,573/tahun.

Bahkan bila dibandingkan dengan Bengkulu yang dulu terkenal sebagai daerah ‘pembuangan’ (dulu ada istilah ‘dibengkulukan’), Lampung juga masih di bawah. BPS mencatatkan, standar hidup layak Bengkulu pada 2024 mencapai Rp11,733 juta.

Namun bila dibandingkan Aceh, standar hidup layak Lampung lebih baik. Di Aceh, standar hidup layaknya belum menembus Rp11 jutaan. BPS mencatatkan Aceh sebagai provinsi paling rencah dalam dimensi standar hidup layak di Pulau Sumatera.

Baca Juga  Bedah Rumah Lampung Naik Jadi 13.276 Unit, Pemprov Dorong Percepatan Hunian Baru untuk MBR

Lalu, di mana posisi Lampung dibandingkan provinsi lainnya di Sumatera? Jawabannya, ya persis di atas Aceh itu.

Kalau dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, standar hidup layak Lampung beda tipis dengan Papua sebesar Rp11,037 juta dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp11,606 juta.

Itulah sebabnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung, Papua dan NTB tidak berjarak jauh. IPM Lampung sebesar 73,13, Papua 73,83 dan NTB 73,10.

Standar hidup layak merupakan salah satu dimensi yang diukur dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM juga mengukur kualitas hidup melalui dimensi lain, yaitu umur panjang dan sehat, serta pengetahuan.

Standar hidup layak diukur dengan pengeluaran per kapita untuk kebutuhan makanan dan non-makanan selama sebulan. Angka standar hidup layak ini menjadi rujukan untuk menentukan upah minimum.

Baca Juga  BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Indikator standar hidup layak dapat dilihat dari daya beli masyarakat yang meliputi: jumlah yang bekerja, jumlah pengangguran terbuka, jumlah dan persentase penduduk miskin, PDRB riil per kapita.(iwa)

*Berita ini sudah diperbaharui pada  paragraf: Sebelumnya “Lampung pun demikian, juga menanjak di sepanjang periode 2022 sampai 2024. Pada 2020, standar hidup layak Lampung diperhitungkan sebesar Rp10,336. Lalu meningkat sebesar Rp10,769 di tahun 2023 dan Rp11,258 pada 2024″

Menjadi: “Lampung pun demikian, juga menanjak di sepanjang periode 2022 sampai 2024. Pada 2022, standar hidup layak Lampung diperhitungkan sebesar Rp10,336. Lalu meningkat sebesar Rp10,769 di tahun 2023 dan Rp11,258 pada 2024.”

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang
Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB