Ikut Suami Kunker, Dua KUPTD Pesawaran Kini Terancam Sanksi

Suryani

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Pesawaran, Wildan. Foto: Soheh/NK.

Sekda Kabupaten Pesawaran, Wildan. Foto: Soheh/NK.

Dua Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD) Puskesmas di Kabupaten Pesawaran, masing-masing dari Kecamatan Marga Punduh berinisial Yn dan Kalirejo berinisial B, menjadi sorotan setelah turut serta dalam kunjungan kerja (kunker) ke Lombok mendampingi suami mereka.

Pesawaran (Netizenku.com): Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan memberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

“Terkait hal ini, kepala dinas kesehatan sudah kita panggil untuk melakukan pembinaan sesuai PP 94. Ada sanksi dalam aturan tersebut, apakah berupa teguran tertulis dengan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, atau bahkan sanksi berat,” tegas Wildan saat ditemui wartawan Netizenku.com, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Wildan menambahkan, pembinaan ini penting agar kejadian serupa tidak terulang.

“Terlepas ada larangan atau tidak dalam mendampingi suami, mereka tetap perlu dipanggil dan dibina. Kalau tetap membandel dan mengulanginya, kita akan bentuk tim yang diketuai Kadiskes, Inspektur, dan Kepala BKD untuk memberikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya.

Sebelumnya, keberangkatan dua ASN tersebut dinilai telah mengabaikan tugas utama mereka sebagai pelayan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan. (Soheh)

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB