Ikut Suami Kunker, Dua KUPTD Pesawaran Kini Terancam Sanksi

Suryani

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Pesawaran, Wildan. Foto: Soheh/NK.

Sekda Kabupaten Pesawaran, Wildan. Foto: Soheh/NK.

Dua Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD) Puskesmas di Kabupaten Pesawaran, masing-masing dari Kecamatan Marga Punduh berinisial Yn dan Kalirejo berinisial B, menjadi sorotan setelah turut serta dalam kunjungan kerja (kunker) ke Lombok mendampingi suami mereka.

Pesawaran (Netizenku.com): Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan memberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga  PAD Pesawaran Stagnan, DPRD Bakal Bentuk Pansus

“Terkait hal ini, kepala dinas kesehatan sudah kita panggil untuk melakukan pembinaan sesuai PP 94. Ada sanksi dalam aturan tersebut, apakah berupa teguran tertulis dengan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, atau bahkan sanksi berat,” tegas Wildan saat ditemui wartawan Netizenku.com, Kamis (19/6/2025).

Wildan menambahkan, pembinaan ini penting agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga  PSU Pesawaran Kacau, Paslon 01 Tolak Teken Rekap Suara

“Terlepas ada larangan atau tidak dalam mendampingi suami, mereka tetap perlu dipanggil dan dibina. Kalau tetap membandel dan mengulanginya, kita akan bentuk tim yang diketuai Kadiskes, Inspektur, dan Kepala BKD untuk memberikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya.

Sebelumnya, keberangkatan dua ASN tersebut dinilai telah mengabaikan tugas utama mereka sebagai pelayan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan. (Soheh)

Berita Terkait

Dana Irigasi Disunat, Wakil Ketua DPRD Pesawaran Geram
Diduga Salahgunakan Wewenang, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran Dilaporkan ke Kejari
Video Begal Viral, Polres Pesawaran Klarifikasi TKP Bukan di Wilayahnya
Pemkab Pesawaran bersama IPB Gelar Pelatihan Optimalisasi Press Release Berbasis AI
Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara Pidana
PAD Pesawaran Stagnan, DPRD Bakal Bentuk Pansus
Dua KUPT Puskesmas Pesawaran Dampingi Suami Kunker, Tuai Sorotan
Diguyur Hujan Semalaman, Rumah Warga Pesawaran Ambruk

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Bakti Sosial ke-17 Ponpes Ar-Rahman

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:05 WIB

Aniaya Istri, Pria di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:57 WIB

Peringati HGN ke-65, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Cegah Stunting

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:43 WIB

Tiga Pilar Pekon Lugusari Raih Juara Pertama Tingkat Polda Lampung

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:04 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Wisuda Ke-8 UMPRI

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:03 WIB

42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 15:12 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Bunda PAUD Wujudkan Pendidikan Anak Berkualitas

Senin, 30 Juni 2025 - 15:00 WIB

1.233 ASN-PPPK Pringsewu Resmi Diambil Sumpah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Kawal Transparansi Dana Desa Lewat Monev “Jaga Desa”

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:48 WIB

Bandarlampung

Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB

Tulang Bawang Barat

Truk Tronton Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213

Senin, 7 Jul 2025 - 20:37 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Bakti Sosial ke-17 Ponpes Ar-Rahman

Senin, 7 Jul 2025 - 20:32 WIB