Ikut Suami Kunker, Dua KUPTD Pesawaran Kini Terancam Sanksi

Suryani

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Pesawaran, Wildan. Foto: Soheh/NK.

Sekda Kabupaten Pesawaran, Wildan. Foto: Soheh/NK.

Dua Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD) Puskesmas di Kabupaten Pesawaran, masing-masing dari Kecamatan Marga Punduh berinisial Yn dan Kalirejo berinisial B, menjadi sorotan setelah turut serta dalam kunjungan kerja (kunker) ke Lombok mendampingi suami mereka.

Pesawaran (Netizenku.com): Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan memberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Terkait hal ini, kepala dinas kesehatan sudah kita panggil untuk melakukan pembinaan sesuai PP 94. Ada sanksi dalam aturan tersebut, apakah berupa teguran tertulis dengan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, atau bahkan sanksi berat,” tegas Wildan saat ditemui wartawan Netizenku.com, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Wildan menambahkan, pembinaan ini penting agar kejadian serupa tidak terulang.

“Terlepas ada larangan atau tidak dalam mendampingi suami, mereka tetap perlu dipanggil dan dibina. Kalau tetap membandel dan mengulanginya, kita akan bentuk tim yang diketuai Kadiskes, Inspektur, dan Kepala BKD untuk memberikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya.

Sebelumnya, keberangkatan dua ASN tersebut dinilai telah mengabaikan tugas utama mereka sebagai pelayan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan. (Soheh)

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 12:43 WIB

Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:16 WIB

Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB