Ikut Deklarasi Projo Dukung Jokowi, 10 Kepala Daerah di Riau Dipanggil Bawaslu

Avatar

Kamis, 11 Oktober 2018 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Terkait deklarasi dukungan ke Jokowi-Ma\’ruf Amin di Pilpres 2019, Bawaslu Riau akan memanggal Gubernur/Wagub terpilih dan sejumlah kepala daerah.

Pemanggilan tersebut diputuskkan setelah melalui pembahasan dalam Rapat Pleno Bawaslu Riau pada , Rabu (10/10/2010) malam.

\”Terkait Gubernur terpilih dan Bupati/ Walikota se-Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu capres-cawapres Pemilu tahun 2019, Bawaslu Riau akan segera memanggil gubernur terpilih serta beberapa orang bupati dan wali kota se-Riau,\” kata Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan dalam siaran persnya yang diterima.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusidi menjelaskan, pemanggilan dilakukan karena Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal, terkait kehadiran mereka dalam deklarasi dukungan yang dilaksanakan oleh Projo di Hotel Aryaduta Pekanbaru Rabu siang.

\”Pada pemanggilan nanti kita ingin memperjelas lebih jauh seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut,\” kata Rusidi.

Di samping itu, lanjut Rusidi, pihaknya juga akan memanggil panitia pelaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Materi pemanggilan nanti akan difokuskan kepada kemungkinan terpenuhinya unsur pidana, khususnya pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu.

Sesuai UU No 7 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp 24 juta.

\”Di samping itu juga kita akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara, dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya,\” tutur Rusidi.

Deklarasi yang digelar Rabu siang itu dipimpin Gubernur Riau terpilih, Syamsuar didampingi Wakil Gubernur Riau terpilih, Edy Natar. Di atas panggung juga terlihat sejumlah kepada daerah.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Kepala daerah yang hadir di antaranya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus (Partai Demokrat), Bupati Kampar, Azis Zainal (PPP), Bupati Kuansing Mursini, Bupati Meranti, dan Irwan Nasir (Ketua PAN Riau).

Selanjutnya, Wali Kota Dumai Zulkifli AS, Bupati Inhil M Wardan Golkar, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Bupati Rokan Hulu Sukiman (Ketua DPC Gerindra), Bupati Rokan Hilir Suyatno (PDI Perjuangan). (dtc/lan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB