Ikhwal DBH, Pemprov Lampung Bakal Penuhi Panggilan DPRD 

Luki Pratama

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: Ist)

Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Foto: Ist)

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung untuk menjelaskan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah menjadi polemik di masyarakat Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya akan menghadiri pertemuan yang dijadwalkan minggu depan.

Baca Juga  Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

“Inshaallah kami hadir ya di DPRD. Karena itu sudah diagendakan,” kata Marindo saat dihubungi wartawan Netizenku.com, Kamis (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pemanggilan Pemprov Lampung itu dilakukan oleh Pansus LHP BPK DPRD Lampung, dengan tujuan untuk membenahi sistem keuangan dan mengetahui persoalan DBH yang tengah ramai diperbincangkan.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Ketua Pansus LHP BPK, Budiman AS, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari masalah DBH terlebih dahulu sebelum memanggil Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto dan pihak-pihak terkait.

“Pekan depan lah kita kita panggil, sebab kita akan pelajari dahulu. Kita akan minta pendapat akademisi yang ahli. Nanti kita dibantu ahli hukum, politik dan ekonomi,” jelas Budiman.

Baca Juga  Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Budiman juga menegaskan bahwa Pansus LHP BPK akan mendorong Pemprov Lampung untuk segera membayarkan DBH kepada kabupaten/kota yang hingga kini masih belum dibayarkan.

“DBH itu kan memang hak kabupaten/kota. Kabupaten/kota juga perlu itu untuk keberlangsungan program dan lain sebagainya. Tentunya kita akan mendorong untuk segera dilunasi,” pungkasnya. (Luki) 

 

 

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB