Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung untuk menjelaskan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah menjadi polemik di masyarakat Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya akan menghadiri pertemuan yang dijadwalkan minggu depan.
“Inshaallah kami hadir ya di DPRD. Karena itu sudah diagendakan,” kata Marindo saat dihubungi wartawan Netizenku.com, Kamis (16/5).
berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pemanggilan Pemprov Lampung itu dilakukan oleh Pansus LHP BPK DPRD Lampung, dengan tujuan untuk membenahi sistem keuangan dan mengetahui persoalan DBH yang tengah ramai diperbincangkan.
Ketua Pansus LHP BPK, Budiman AS, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari masalah DBH terlebih dahulu sebelum memanggil Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto dan pihak-pihak terkait.
“Pekan depan lah kita kita panggil, sebab kita akan pelajari dahulu. Kita akan minta pendapat akademisi yang ahli. Nanti kita dibantu ahli hukum, politik dan ekonomi,” jelas Budiman.
Budiman juga menegaskan bahwa Pansus LHP BPK akan mendorong Pemprov Lampung untuk segera membayarkan DBH kepada kabupaten/kota yang hingga kini masih belum dibayarkan.
“DBH itu kan memang hak kabupaten/kota. Kabupaten/kota juga perlu itu untuk keberlangsungan program dan lain sebagainya. Tentunya kita akan mendorong untuk segera dilunasi,” pungkasnya. (Luki)