Ike Edwin Tuding KPU Bandarlampung Langgar PKPU 6/2020

Redaksi

Minggu, 20 September 2020 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan Irjen Pol (Purn) Ike Edwin saat menjalani pemeriksaan di Ruang Klarifikasi Bawaslu Bandarlampung, Minggu (20/9). Foto: Netizenku.com

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan Irjen Pol (Purn) Ike Edwin saat menjalani pemeriksaan di Ruang Klarifikasi Bawaslu Bandarlampung, Minggu (20/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal pasangan calon jalur perseorangan Pilkada Bandarlampung, Ike Edwin-Zam Zanariah, menuding KPU Bandarlampung melakukan pelanggaran administrasi pada saat melakukan verifikasi faktual dukungan perseorangan.

Ike Edwin dengan didampingi kuasa hukumnya, M Ariansyah dan Edriansyah Pagar Alam, melaporkan dugaan pelanggaran administrasi tersebut ke Bawaslu Bandarlampung, kemarin, dan telah menjalani pemeriksaan pada Minggu (20/9) siang.

Dia kembali mengadukan KPU Bandarlampung sebagai Terlapor dalam dugaan pelanggaran administrasi, Pasal 44 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Baca Juga  OPINI: Mengenal Aktor-Aktor Dalam Pilkada

Mantan Kapolda Lampung ini menduga KPU Bandarlampung tidak melakukan sosialisasi terkait verifikasi faktual dukungan tahap perbaikan kepada para pendukungnya serta tidak menerapkan protokol kesehatan selama proses verifikasi faktual.

Tim verifikasi, PPS/PPK, diduga tidak melakukan verifikasi faktual dukungan tahap perbaikan dengan metode sensus, by name by address, sebagaimana tercantum dalam Pasal 44 yang menyebutkan verifikasi faktual tahap perbaikan berlaku secara mutatis mutandis sebagaimana pada verifikasi faktual tahap pertama.

Tim verifikasi bekerja sama dengan LO (Liaison Officer) \’Tim Penghubung\’ mengumpulkan warga yang memberikan dukungan pada posko yang telah disepakati bersama.

Baca Juga  Sengketa Ike-Zam & KPU Masuki Babak Baru

\”Kita diperiksa, kemarin kita melapor tentang KPU tidak melaksanakan tugasnya, Pasal 36 PKPU Nomor Tahun 2020,\” kata Ike Edwin.

Dang Ike, sapaan akrabnya, menuturkan tim verifikator KPU yang terdiri dari PPS dan PPK tidak melaksanakan verifikasi faktual dengan metode sensus pada tahapan perbaikan dukungan.

\”Jadi PPS tidak mendatangi pendukung, dia harusnya datang. Termasuk dia harus menjelaskan tentang Covid-19, sekarang kan Covid-19 ini,\” ujar dia.

Namun, pada saat penyerahan berkas dukungan perbaikan dari KPU Kota ke PPS dan PPK pada 8 Agustus lalu di Swissbell Hotel, Dang Ike mengaku KPU memberikan sosialisasi terkait verifikasi faktual tahap perbaikan.

Baca Juga  Eva Dwiana-Deddy Amarullah Dilantik 25-26 Februari 2021

Pertemuan di Swissbell Hotel turut dihadiri Ike Edwin-Zam Zanariah, Tim Penghubung, dan Bawaslu Bandarlampung.

\”Pada saat pertemuan di Swissbell Hotel, sosialisasi itu diberikan untuk saya kali ya, tapi untuk pendukung kan enggak,\” katanya.

\”Verifikasi sensus harusnya KPU yang datang ke pendukung, ini enggak. Dia melanggar, administrasinya di sini (Bawaslu), nanti diarahin ke pidana,\” lanjut dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB