Ike Edwin Tuding KPU Bandarlampung Langgar PKPU 6/2020

Redaksi

Minggu, 20 September 2020 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan Irjen Pol (Purn) Ike Edwin saat menjalani pemeriksaan di Ruang Klarifikasi Bawaslu Bandarlampung, Minggu (20/9). Foto: Netizenku.com

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan Irjen Pol (Purn) Ike Edwin saat menjalani pemeriksaan di Ruang Klarifikasi Bawaslu Bandarlampung, Minggu (20/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal pasangan calon jalur perseorangan Pilkada Bandarlampung, Ike Edwin-Zam Zanariah, menuding KPU Bandarlampung melakukan pelanggaran administrasi pada saat melakukan verifikasi faktual dukungan perseorangan.

Ike Edwin dengan didampingi kuasa hukumnya, M Ariansyah dan Edriansyah Pagar Alam, melaporkan dugaan pelanggaran administrasi tersebut ke Bawaslu Bandarlampung, kemarin, dan telah menjalani pemeriksaan pada Minggu (20/9) siang.

Dia kembali mengadukan KPU Bandarlampung sebagai Terlapor dalam dugaan pelanggaran administrasi, Pasal 44 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Baca Juga  KPU Bandarlampung Klaim Tingkat Partisipasi Naik

Mantan Kapolda Lampung ini menduga KPU Bandarlampung tidak melakukan sosialisasi terkait verifikasi faktual dukungan tahap perbaikan kepada para pendukungnya serta tidak menerapkan protokol kesehatan selama proses verifikasi faktual.

Tim verifikasi, PPS/PPK, diduga tidak melakukan verifikasi faktual dukungan tahap perbaikan dengan metode sensus, by name by address, sebagaimana tercantum dalam Pasal 44 yang menyebutkan verifikasi faktual tahap perbaikan berlaku secara mutatis mutandis sebagaimana pada verifikasi faktual tahap pertama.

Tim verifikasi bekerja sama dengan LO (Liaison Officer) \’Tim Penghubung\’ mengumpulkan warga yang memberikan dukungan pada posko yang telah disepakati bersama.

Baca Juga  Langgar Protokol Kesehatan, Herman HN Bubarkan Rapid Test KPPS

\”Kita diperiksa, kemarin kita melapor tentang KPU tidak melaksanakan tugasnya, Pasal 36 PKPU Nomor Tahun 2020,\” kata Ike Edwin.

Dang Ike, sapaan akrabnya, menuturkan tim verifikator KPU yang terdiri dari PPS dan PPK tidak melaksanakan verifikasi faktual dengan metode sensus pada tahapan perbaikan dukungan.

\”Jadi PPS tidak mendatangi pendukung, dia harusnya datang. Termasuk dia harus menjelaskan tentang Covid-19, sekarang kan Covid-19 ini,\” ujar dia.

Namun, pada saat penyerahan berkas dukungan perbaikan dari KPU Kota ke PPS dan PPK pada 8 Agustus lalu di Swissbell Hotel, Dang Ike mengaku KPU memberikan sosialisasi terkait verifikasi faktual tahap perbaikan.

Baca Juga  KPU Gandeng Tokoh Agama dan Ormas Uji Publik DPS

Pertemuan di Swissbell Hotel turut dihadiri Ike Edwin-Zam Zanariah, Tim Penghubung, dan Bawaslu Bandarlampung.

\”Pada saat pertemuan di Swissbell Hotel, sosialisasi itu diberikan untuk saya kali ya, tapi untuk pendukung kan enggak,\” katanya.

\”Verifikasi sensus harusnya KPU yang datang ke pendukung, ini enggak. Dia melanggar, administrasinya di sini (Bawaslu), nanti diarahin ke pidana,\” lanjut dia. (Josua)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB