Ike Edwin Kembali Datangi Bawaslu Bandarlampung

Redaksi

Jumat, 18 September 2020 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ike Edwin didampingi kuasa hukumnya, M Ariansyah dan Edriansyah Pagar Alam, kembali mendatangi Bawaslu Bandarlampung, Jumat (18/9). Foto: Netizenku.com

Ike Edwin didampingi kuasa hukumnya, M Ariansyah dan Edriansyah Pagar Alam, kembali mendatangi Bawaslu Bandarlampung, Jumat (18/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin dengan didampingi kuasa hukumnya, M Ariansyah dan Edriansyah Pagar Alam, kembali mendatangi Bawaslu Bandarlampung, Jumat (18/9) sekira pukul 15.25 WIB.

Ike Edwin menjelaskan kehadiran dirinya di Bawaslu untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

\”Ya buat laporan, ada pelanggaran KPU dan yang lain-lain,\” kata Ike Edwin saat keluar dari ruangan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, sekira pukul 18.16 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini sudah laporan, sudah. Itu tanda laporan tuh,\” ujarnya sambil menunjuk berkas yang dipegang kuasa hukumnya.

\”Ini sudah ada bukti-buktinya, pokoknya ada pelanggaran sama mereka, KPU dan PPS-nya. Habis dari sini mungkin kita ke pidananya.\”

\”Ini hanya internal pengawasan pemilunya bagaimana,\” lanjut Ike.

Sebelumnya, pada Sabtu (12/9), Ike Edwin-Zam Zanariah bersama kuasa hukumnya Dewi, menyampaikan penolakan atas putusan Majelis Pemeriksa atau Bawaslu Bandarlampung.

Ike Edwin menilai Bawaslu Bandarlampung selaku Majelis Pemeriksa, tidak mempertimbangkan keputusan dengan baik, seksama, teliti, dan cermat tentang fakta-fakta hukum yang terungkap dalam musyawarah terbuka.

\”Dalam putusannya majelis tidak mempertimbangkan seluruh keterangan saksi-saksi, tidak dimasukkan dalam putusan,\” ujar Dang Ike, sapaan akrab Ike Edwin.

\”Ada saksi yang tidak hadir di sini, tiba-tiba ada di dalam berita acara keterangan itu. Saya juga punya saksi namanya Erni dan Sutopo yang hadir di sini, justru tidak dimasukkan dalam berita acara,\” tegas mantan Kapolda Lampung ini. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB