Ike Edwin Jemput Bola Hasil Pleno KPU

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung Jalur Perseorangan, Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin, mengunjungi KPU Bandarlampung, Selasa (25/8) sore. Foto: Netizenku.com

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung Jalur Perseorangan, Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin, mengunjungi KPU Bandarlampung, Selasa (25/8) sore. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung Jalur Perseorangan, Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin, mengunjungi KPU Bandarlampung, Selasa (25/8) sore pukul 16.50 WIB.

Kehadiran Ike Edwin tanpa didampingi Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung, Zam Zanariah, dan diterima empat Komisioner KPU Bandarlampung; Dedi Triyadi, Feri Triatmojo, Hamami, dan Robiul di Ruang Simulasi. Pertemuan berlangsung tertutup dengan turut dihadiri tim pendukung bakal pasangan calon (bapaslon).

Setelah pertemuan berlangsung selama hampir 3 jam lebih, Ike Edwin terlihat keluar dari kantor KPU Bandarlampung pada pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dang Ike, sapaan akrabnya, mengaku kedatangan dirinya untuk melakukan mediasi sebelum mengajukan keberatan ke Bawaslu Bandarlampung.

\”Kita bermediasi sesuai dengan Pancasila sila keempat, kita bermusyawarah bertukar pikiran. Saya menyampaikan, kenapa sih kita bisa berbeda nilai ini, mereka dapat di lapangan, saya juga dapat di lapangan. Kita coba selesaikan dalam diskusi tadi. Besok (hari ini_red) kita akan langsung ke sana (Bawaslu Kota),\” ujar mantan Kapolda Lampung ini.

Baca Juga  KPU Bandarlampung Lindungi Hak Pilih 591 Pemilih Difabel

Sementara itu, Komisioner KPU Bandarlampung Feri Triatmojo menyampaikan kehadiran Ike Edwin bersama tim penghubung untuk meminta BA-7 atau hasil pleno tingkat kota sebagai dokumen pelengkap untuk mengajukan keberatan ke Bawaslu.

\”Bapaslon akan menggugat KPU, menurut pengakuan beliau, ke Bawaslu. Lalu kemudian beberapa dokumen yang belum dilengkapi diminta. Ada satu dokumen yang belum diterima oleh beliau yaitu BA-7 atau hasil pleno tingkat kota, malam ini diambil oleh tim.\”

\”Dengan dasar BA-7 yang diterima malam inilah gugatan itu akan dilayangkan,\” tegas Feri.

Swbelumnya, Ike Edwin-Zam Zanariah menolak hasil rapat pleno terbuka KPU Bandarlampung yang berlangsung di Hotel Radisson Mall Boemi Kedaton pada Jumat (21/8) lalu.

Baca Juga  Pansus Money Politics Diusulkan Bentuk Posko Laporan

KPU memutuskan Ike Edwin-Zam Zanariah tidak dapat mendaftarkan diri di Pilkada Bandarlampung setelah gagal memenuhi jumlah syarat dukungan calon perseorangan.

Hasil verifikasi faktual tahap pertama bapaslon mendapatkan 22.847 dukungan. Sementara pada verifikasi faktual tahap perbaikan dukungan sebanyak 10.264.

\”Jika ditambahkan hasil verifikasi faktual pertama dan perbaikan, hasilnya 33.111 dukungan. Jumlah ini belum cukup untuk maju pada Pilkada Bandarlampung, dimana harus mengumpulkan minimal 47.864 dukungan,\” kata Dedi Triyadi saat itu.

Menanggapi keinginan Ike Edwin-Zam Zanariah untuk mengajukan keberatan atas berita acara pleno KPU, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan pihaknya masih menunggu laporan keberatan keduanya hingga besok malam, Rabu (26/8), pukul 24.00 WIB.

\”Kita sampai saat ini, dari Senin-Rabu, menunggu apabila ada gugatan dari bapaslon perseorangan yang tidak puas terhadap putusan KPU,\” kata Candrawansah.

Baca Juga  KPU: Pelajar & Mahasiswa Ikut Menentukan Pilkada Berkualitas

Bawaslu akan berupaya melakukan mediasi lewat musyawarah antara KPU dan bapaslon untuk mencapai mufakat.

\”Di situ juga ada proses musyawarah. Apabila tidak ada kata mufakat dari pemohon dan termohon maka sidang ajudikasi pastinya akan kita lakukan di dalam memenuhi aturan dan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 terkait dengan proses sidang ajudikasi sengketa proses,\” ujar Candra.

Candrawansah meminta Ike Edwin-Zam Zanariah untuk melengkapi syarat materil dan formil atas berkas-berkas yang disangkakan selain berita acara.

\”Bapaslon harus mempersiapkan obyek yang disengketakan, berita acara, itu pokok dari pengajuan proses sengketa ke Bawaslu. Kemudian berkas-berkas yang akan diadu kembali terhadap keputusan KPU Bandarlampung,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Tiga Ketua Parpol Pengusung Amin di Pesawaran Segera Bentuk Tim Pemenangan
Exco Partai Buruh Tubaba Daftarkan Tiga Bacaleg
Demokrat Lamsel Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
DPD Golkar Lambar Targetkan Raih Tujuh Kursi Pemilu 2024
NasDem Tubaba Resmi Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU
DPD PAN Pesawaran Boyong 40 Bacaleg Daftar ke KPUD
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:30 WIB

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 22 November 2023 - 19:23 WIB

Tersangka Peragakan 35 Adegan Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Selasa, 21 November 2023 - 20:04 WIB

Polres Pringsewu Penyuluhan Keamanan Pemilu Anggota Sat Linmas

Selasa, 21 November 2023 - 10:55 WIB

Pj Bupati Tubaba Hadiri Sertijab Camat Pagar Dewa dan Tumijajar

Minggu, 19 November 2023 - 19:12 WIB

Pelaku Penipuan Diringkus, Rugikan Korban Hingga Rp 65 Juta

Minggu, 19 November 2023 - 19:09 WIB

Polres Pringsewu Sita 29 Sepeda Motor dan Amankan 50 Pemuda dalam Razia Balap Liar

Rabu, 15 November 2023 - 22:42 WIB

Curi Ratusan Nanas, Pedagang Buah Asal Lamsel Ditangkap Polisi

Selasa, 14 November 2023 - 20:27 WIB

Polres Pringsewu Beri Bantuan Material Bangunan Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB

DRL bersama masyarakat setempat.

Lampung

KSP Respon Laporan DRL Ihwal Pelepasan Tanah

Selasa, 5 Des 2023 - 21:30 WIB

Pesawaran

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota BIN

Selasa, 5 Des 2023 - 15:22 WIB

Fotot: Pj Bupati Tubaba, M Firsada, foto bersama saat luncurkan program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS, Senin (4/12) (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Des 2023 - 21:41 WIB