Ijin Edar Produk Masih Menjadi Kendala UMKM Lampung

Luki Pratama

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Provinsi Lampung, Abdul Salam Nasarudin, ungkap salah satu tantangan pelaku usaha sektor peternakan di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Tantangan tersebut berupa kesulitan pelaku UMKM sektor peternakan untuk melengkapi sertifikasi produknya.

“Tantangan besar pelaku usaha saat ini mengenai sertifikasi halal. Kemudian untuk melengkapi surat ijin edar BPOM itu sangatlah mahal,” kata dia kepada awak media, Selasa (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Pasar, lanjut dia, permintaan produk sub bidang peternakan sangatlah tinggi, akan tetapi pelaku UMKM sub bidang peternakan belum memiliki surat ijin edar produk BPOM, yang membuat produk tersebut tidak dapat diedarkan ke luar daerah maupun di dalam daerah.

Baca Juga  Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu, Wagub Lampung Jihan Nurlela Bertemu Wamendag

Kendati demikian, pelaku UMKM sub peternakan tidak putus akal. Mereka menjual produk tersebut melalui sosial media, maupun ke koleganya.

“Produk seperti susu olahan itu permintaannya tinggi, akan tetapi tidak semua memiliki surat ijin edar produk. Untuk urus surat ijin edar produk kira-kira bisa mencapai 18 hingga 20 Juta,” lanjutnya.

Tak hanya itu, permasalahan surat ijin edar produk makin memberatkan pelaku UMKM sub peternakan. Saban tahun Mereka dipaksa untuk melakukan uji produk ulang di BPOM dengan biaya mencapai RP 5 juta rupiah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Melihat permasalahan tersebut, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai pun tidak tinggal diam.

Anggaran mereka diprioritaskan untuk bantuan terhadap pelaku UMKM Sub Peternakan dalam rangka membantu melengkapi surat ijin edar BPOM.

Namun, terang dia, keterbatasan anggaran Pemprov Lampung membuat tidak semua pelaku UMKM sub sektor peternakan merasakan uluran tangan Pemprov secara keseluruhan.

“Setiap tahun Kita prioritaskan dua dulu yang Kita bantu. Karena memang anggaran Kita terbatas,” terangnya.

Hal yang paling penting, lanjut dia, kemampuan pengelolaan keuangan UMKM sub Peternakan. Sebab Pemprov hanya membantu sampai pada taraf mendapatkan surat ijin edar, sedangkan pada saat uji produk ulang itu dibebankan kembali terhadap pelaku UMKM.

Baca Juga  Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

“Pengelolaan anggaranya paling penting. Dengan keterbatasan anggaran, kita hanya mampu membantu sebatas mendapatkan surat ijin edar perdana,” terang dia.

Kemudian, Pelaku usaha Telaga Rizky, Winarko Heri Setiono, membenarkan Ikhwal mahalnya untuk mengantongi surat ijin edar produk BPOM.

Satu produk, lanjut dia, dapat menghabiskan Rp 200 Juta hingga Rp 300 Juta untuk mengantongi ijin edar produk BPOM saja itu.

“Itu baru satu produk. Kalau dari nol perkiraan segitu, dari hitungan harus memiliki rumah produksi dan perlengkapan lainnya,” tutupnya. (Luki) 

 

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB