Ijin Edar Produk Masih Menjadi Kendala UMKM Lampung

Luki Pratama

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Provinsi Lampung, Abdul Salam Nasarudin, ungkap salah satu tantangan pelaku usaha sektor peternakan di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Tantangan tersebut berupa kesulitan pelaku UMKM sektor peternakan untuk melengkapi sertifikasi produknya.

“Tantangan besar pelaku usaha saat ini mengenai sertifikasi halal. Kemudian untuk melengkapi surat ijin edar BPOM itu sangatlah mahal,” kata dia kepada awak media, Selasa (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Pasar, lanjut dia, permintaan produk sub bidang peternakan sangatlah tinggi, akan tetapi pelaku UMKM sub bidang peternakan belum memiliki surat ijin edar produk BPOM, yang membuat produk tersebut tidak dapat diedarkan ke luar daerah maupun di dalam daerah.

Baca Juga  Gubernur Lampung: PKH Bukan untuk Ketergantungan, tapi Mendorong Keluarga Mandiri

Kendati demikian, pelaku UMKM sub peternakan tidak putus akal. Mereka menjual produk tersebut melalui sosial media, maupun ke koleganya.

“Produk seperti susu olahan itu permintaannya tinggi, akan tetapi tidak semua memiliki surat ijin edar produk. Untuk urus surat ijin edar produk kira-kira bisa mencapai 18 hingga 20 Juta,” lanjutnya.

Tak hanya itu, permasalahan surat ijin edar produk makin memberatkan pelaku UMKM sub peternakan. Saban tahun Mereka dipaksa untuk melakukan uji produk ulang di BPOM dengan biaya mencapai RP 5 juta rupiah.

Baca Juga  Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Melihat permasalahan tersebut, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai pun tidak tinggal diam.

Anggaran mereka diprioritaskan untuk bantuan terhadap pelaku UMKM Sub Peternakan dalam rangka membantu melengkapi surat ijin edar BPOM.

Namun, terang dia, keterbatasan anggaran Pemprov Lampung membuat tidak semua pelaku UMKM sub sektor peternakan merasakan uluran tangan Pemprov secara keseluruhan.

“Setiap tahun Kita prioritaskan dua dulu yang Kita bantu. Karena memang anggaran Kita terbatas,” terangnya.

Hal yang paling penting, lanjut dia, kemampuan pengelolaan keuangan UMKM sub Peternakan. Sebab Pemprov hanya membantu sampai pada taraf mendapatkan surat ijin edar, sedangkan pada saat uji produk ulang itu dibebankan kembali terhadap pelaku UMKM.

Baca Juga  Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

“Pengelolaan anggaranya paling penting. Dengan keterbatasan anggaran, kita hanya mampu membantu sebatas mendapatkan surat ijin edar perdana,” terang dia.

Kemudian, Pelaku usaha Telaga Rizky, Winarko Heri Setiono, membenarkan Ikhwal mahalnya untuk mengantongi surat ijin edar produk BPOM.

Satu produk, lanjut dia, dapat menghabiskan Rp 200 Juta hingga Rp 300 Juta untuk mengantongi ijin edar produk BPOM saja itu.

“Itu baru satu produk. Kalau dari nol perkiraan segitu, dari hitungan harus memiliki rumah produksi dan perlengkapan lainnya,” tutupnya. (Luki) 

 

Berita Terkait

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo
RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA
Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi
Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung
Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun
Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan
Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah
Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Berita Terbaru