Ijin Edar Produk Masih Menjadi Kendala UMKM Lampung

Luki Pratama

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Provinsi Lampung, Abdul Salam Nasarudin, ungkap salah satu tantangan pelaku usaha sektor peternakan di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

Tantangan tersebut berupa kesulitan pelaku UMKM sektor peternakan untuk melengkapi sertifikasi produknya.

“Tantangan besar pelaku usaha saat ini mengenai sertifikasi halal. Kemudian untuk melengkapi surat ijin edar BPOM itu sangatlah mahal,” kata dia kepada awak media, Selasa (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Pasar, lanjut dia, permintaan produk sub bidang peternakan sangatlah tinggi, akan tetapi pelaku UMKM sub bidang peternakan belum memiliki surat ijin edar produk BPOM, yang membuat produk tersebut tidak dapat diedarkan ke luar daerah maupun di dalam daerah.

Baca Juga  Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Kendati demikian, pelaku UMKM sub peternakan tidak putus akal. Mereka menjual produk tersebut melalui sosial media, maupun ke koleganya.

“Produk seperti susu olahan itu permintaannya tinggi, akan tetapi tidak semua memiliki surat ijin edar produk. Untuk urus surat ijin edar produk kira-kira bisa mencapai 18 hingga 20 Juta,” lanjutnya.

Tak hanya itu, permasalahan surat ijin edar produk makin memberatkan pelaku UMKM sub peternakan. Saban tahun Mereka dipaksa untuk melakukan uji produk ulang di BPOM dengan biaya mencapai RP 5 juta rupiah.

Baca Juga  Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Melihat permasalahan tersebut, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai pun tidak tinggal diam.

Anggaran mereka diprioritaskan untuk bantuan terhadap pelaku UMKM Sub Peternakan dalam rangka membantu melengkapi surat ijin edar BPOM.

Namun, terang dia, keterbatasan anggaran Pemprov Lampung membuat tidak semua pelaku UMKM sub sektor peternakan merasakan uluran tangan Pemprov secara keseluruhan.

“Setiap tahun Kita prioritaskan dua dulu yang Kita bantu. Karena memang anggaran Kita terbatas,” terangnya.

Hal yang paling penting, lanjut dia, kemampuan pengelolaan keuangan UMKM sub Peternakan. Sebab Pemprov hanya membantu sampai pada taraf mendapatkan surat ijin edar, sedangkan pada saat uji produk ulang itu dibebankan kembali terhadap pelaku UMKM.

Baca Juga  Soroti PAD Mandek, DPRD Lampung Desak Pembenahan Pajak dan Aset Daerah

“Pengelolaan anggaranya paling penting. Dengan keterbatasan anggaran, kita hanya mampu membantu sebatas mendapatkan surat ijin edar perdana,” terang dia.

Kemudian, Pelaku usaha Telaga Rizky, Winarko Heri Setiono, membenarkan Ikhwal mahalnya untuk mengantongi surat ijin edar produk BPOM.

Satu produk, lanjut dia, dapat menghabiskan Rp 200 Juta hingga Rp 300 Juta untuk mengantongi ijin edar produk BPOM saja itu.

“Itu baru satu produk. Kalau dari nol perkiraan segitu, dari hitungan harus memiliki rumah produksi dan perlengkapan lainnya,” tutupnya. (Luki) 

 

Berita Terkait

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB