Hutan Kota Dipagari, GMBI Lakukan Aksi

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bandarlampung melaksanakan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung, Rabu (17/7).

Aksi sempat memanas dan hampir ricuh, lantaran para demonstran merangsek masuk ke dalam pekarangan Pemerintahan setempat. Aksi dilakukan terkait pembangunan pagar yang dilakukan oleh Mintardi Halim alias Aming selaku pemilik PT. HKKB (Hasil Karya Kita Bersama) yang telah melanggar atau sudah melampaui Batas Badan Jalan (BBJ).

Dalam pantauan, pada aksi itu para demonstran meminta kepada Wali Kota Bandarlampung, Herman HN untuk dapat menemui massa. Namun, Herman HN tidak kunjung menemui para pendemo. Sebab dirinya sedang menerima audiensi kemudian membuka Musyawarah Cabang ke-VI Himpunan Pengususha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandarlampung di Hotel Sheraton.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi, GMBI menuntut terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan terkait biaya hak atau pelepasan kepada negara melalui bendaharawan khusus penerimaan dari kantor pertanahan Kota Bandarlampung.

Selain itu, GMBI menganggap bahwa pemberian izin prinsip ke PT. HKKB (Hasil Karya Kita Bersama) telah melanggar Tata Ruang atau RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Bandarlampung tahun 2011 sampai dengan tahun 2030.

Guna mereda, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan mediasi dan akan meninjau lokasi pemagaran di kawasan hutan kota. Langkah tersebut merespons aksi demonstrasi warga hutan kota di pintu masuk pemkot setempat. Hal itu diungkapkan Asisten I Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya usai berdialog dengan sejumlah perwakilan demonstran.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Pidato Kenegaraan HUT RI

“Kami akan meninjau langsung ke lokasi untuk tahu duduk persoalannya,” kata dia.

Sukma Wijaya mengatakan, peninjauan terkait penutupan akses jalan untuk umum. Jika memang benar, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Hasil Karya Kita Bersama (PT HKKB) selaku pemilik hak guna bangunan (HGB). Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan lokasi lahan. “Kami ingin pastikan lahan itu merupakan lahan garis sepadan bangunan (GSB) atau bukan,” ujarnya.

Dikatakan Ketua GMBI Lampung, Ali Muktamar Hamas mengungkapkan bahwa masyarakat mengakui lahan tersebut merupakan lahan negara yang diperuntukkan untuk hutan kota, namun diduga adanya permainan oknum-okmum tertentu sehingga adanya pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

\”Karena adanya permainan oknum tertentu sampai saat ini sertifikat itu muncul, kami mempertanyakan kepada pemerintah dan intansi terkait tapi faktanya tidak ada tanggapan maka kita melakukan pergerakan pada hari ini,\” ungkapnya.

Ia mengungkapkan tuntutannya masyarakat siap menerima apapun, namun masyarakat meminta pembatalan sertifikat yang ada.

\”Warga menerima apapun itu tetapi sertifikat itu harus dibatalkan dahulu karena menurut kami terdapat pelanggaran oleh oknum tertentu, karena menurut kami lahan itu peruntukannya untuk hutan kota,\” ujarnya. (Adi)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB