HUT Ke-13 Bawaslu, Candrawansah: tingkatkan pengawasan partisipatif

Redaksi

Kamis, 8 April 2021 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah. Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-13 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang jatuh pada 9 April 2021, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat di dalam melakukan pengawasan partisipatif sebagaimana tugas dan kewenangan Bawaslu.

\”Keterlibatan masyarakat menjadi dasar, sehingga tantangan kita adalah ingin menggugah masyarakat agar terlibat dalam setiap tahapan,\” kata Candrawansah kepada Netizenku saat dihubungi, Kamis (8/4).

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro, menulis lagu Mars Pengawas Pemilu yang dalam liriknya menyebutkan \’Pengawas Pemilihan Umum bertugas mengawal demokrasi, menjaga hak pilih di seluruh negeri, bersama rakyat awasi Pemilu, demokrasi maju\’.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Bawaslu sudah berperan serta mengawal demokrasi di Indonesia terutama Kota Bandarlampung. Demokrasi atau pilihan masyarakat terhadap pemimpin harus sesuai dengan regulasi dan kemauan masyarakat secara umumnya,\” ujar Candrawansah.

Baca Juga  Ike Edwin Jemput Bola Hasil Pleno KPU

Menggugah kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pemilihan, lanjut dia, menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan partisipatif karena setiap orang punya pandangan berbeda terhadap Pengawas Pemilu maupun KPU.

\”Jadi dengan memberikan edukasi politik, saya rasa masyarakat juga sedikit banyak akan mengerti mengenai tugas dan fungsinya, baik KPU maupun Pengawas Pemilu,\” kata dia.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi menyampaikan harapan terbaiknya kepada Bawaslu, agar ke depan semakin profesional dan berintegritas mengawal dan mengawasi proses tahapan  pemilihan.

\”Bawaslu ini kan lembaga yang bertanggung jawab dalam menjalankan proses demokrasi dan sebagai mitra strategis KPU dalam menjalankan tahapan Pemilu maupun Pemilihan,\” kata Dedy.

\”Selama ini interaksi dan koordinasi bersama Bawaslu sudah cukup baik,\” lanjut dia.

Baca Juga  Lurah Bikin Gaduh Pilwakot Bandarlampung

Dikutip dari laman Bawaslu RI, awal berdirinya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dilatarbelakangi adanya krisis kepercayaan pelaksanaan pemilu.

Bawaslu dulu dikenal dengan nama Panitia Pengawas Pelaksanaan (Panwaslak) Pemilu yang dibentuk pada 1982. Panwaslak ini merupakan penyempurna dan bagian dari Lembaga Pemilihan Umum (LPU) dan saat itu masih bagian dari Kementerian Dalam Negeri.

Di era reformasi, melalui UU Nomor 3 Tahun 1999 dibentuklah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat independen dan dinamakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Panwaslak juga mengalami perubahan nomenklatur menjadi panitia pengawas pemilu (Panwaslu). Setelah itu, melalui UU Nomor 12 Tahun 2003 terjadi perubahan mendasar tentang kelembagaan pengawas pemilu.

UU tersebut menjelaskan pelaksanaan pengawasan pemilu dibentuk sebuah lembaga adhoc (sementara) yang terlepas dari struktur KPU.

Baca Juga  KPU dan Bawaslu Ingin Eva-Deddy Amanah Realisasikan Visi Misi

Selanjutnya kelembagaan pengawas pemilu dikuatkan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, tentang Penyelenggara Pemilu dengan dibentuknya sebuah lembaga tetap yang dinamakan Bawaslu.

Meskipun, aparat Bawaslu di tingkat daerah mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat kelurahan kewenangan pembentukannya menurut UU tersebut masih merupakan kewenangan KPU.

Bawaslu kemudian melakukan judicial review atas UU Nomor 22 Tahun 2007 ke Mahkamah Konstitusi yang memutuskan kewenangan pengawas pemilu sepenuhnya menjadi wewenang Bawaslu, begitu juga dalam merekrut pengawas pemilu, menjadi tanggung jawab Bawaslu.

Setelah 13 tahun berdiri Bawaslu mengalami banyak perkembangan dan kewenangannya. Hingga kini penguatan terhadap lembaga pengawas pemilu itupun semakin terjadi, setidaknya Bawaslu hingga tingkat kabupaten/kota telah berubah statusnya dari adhoc menjadi permanen. (Josua)

Berita Terkait

Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu
LDS Delegasikan Anggota dalam Konsolidasi Nasional Pemantau Pemilu
Pernyataan Sikap atas Disinformasi dan Pembingkaian Berita “Kaum Muda Bincang Demokrasi”

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:53 WIB

Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:01 WIB

Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Senin, 18 Maret 2024 - 21:33 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB