Hingga 5 Desember, Tiga Calon Kada Bandarlampung Kampanye 881 Kali

Redaksi

Minggu, 6 Desember 2020 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah didampingi Anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham, Selasa (27/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah didampingi Anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham, Selasa (27/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Koordinator Divisi Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu Kota Bandarlampung, Yusni Ilham, mengatakan selama pelaksanaan Kampanye Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 sejak 26 September 2020 lalu, pihaknya mencatat ada 881 kali kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) kepala daerah (kada), dimana metode kampanye dengan tatap muka masih paling diminati.

Sampai dengan masa akhir kampanye, Sabtu (5/12), Paslon Nomor Urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman telah melakukan kampanye sebanyak 354 kali, Paslon Nomor Urut 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo telah melakukan kampanye sebanyak 123 kali, dan
Paslon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah telah melakukan kampanye sebanyak 404 kali.

\”Tercatat ada 20 dugaan pelanggaran dengan rincian 12 Temuan dan 9 Laporan. Terdapat dugaan pelanggaran kampanye berupa perusakan alat peraga kampanye salah satu
pasangan calon yang mana kasus ini telah mencapai proses pelimpahan berkas dari pihak Kepolisian (Penyidik) kepada Kejaksaan yang telah dilakukan pada 1 Desember 2020,\” kata Yusni dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Sabtu (5/12) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Yusni juga menyampaikan bahwa Bawaslu Bandarlampung telah menemukan
pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 13 kasus serta jajaran Pengawas Pemilu telah mengeluarkan 13 Surat Peringatan dan 1 surat rekomendasi terkait sanksi pengurangan masa kampanye selama 3 hari terhadap Paslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

‘’Sejauh ini, hanya ada satu permohonan sengketa dengan Nomor 001/PS.Reg/18/18.71/IX/2020 dan telah diselesaikan oleh Bawaslu Bandarlampung yaitu antara Pemohon Bakal Calon Perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, dengan Termohon KPU Kota Bandarlampung. Putusan dari penyelesaian sengketa tersebut yaitu menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,\” pungkas Mbak Nyus sapaan akrabnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah saat dimintai keterangan terkait masa tenang yang berlangsung 6-8 Desember mengutarakan pihaknya akan melakukan sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan mulai satu hari ke depan.

‘’Bawaslu akan menggelar Patroli Pengawasan Anti Politik Uang dan penertiban alat peraga kampanye (APK) selama tahapan masa tenang yang diawali dengan pelaksanaan Apel Kesiapan Bersama Seluruh Jajaran Pengawas Pemilu Kota Bandarlampung pada
Minggu (6/12) Pukul 08.00 WIB di Lapangan Baruna Ria Kecamatan Panjang,\” ujar Candra.

Dia menambahkan Bawaslu juga terus mengawasi penyebaran formulir pemberitahuan (C Pemberitahuan.KWK), mengidentifikasi TPS rawan, sekaligus memastikan kesiapan TPS dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan penyediaan APD (alat pelindung diri), tempat cuci tangan, penyatisasi tangan, hingga memastikan tersedianya penyediaan bilik khusus apabila ada pemilih yang terindikasi Covid-19.

\”Kegiatan yang juga akan dilakukan selanjutnya ialah Pengawasan Tungsura (Penghitungan Suara) di 9 Desember 2020.\”

Selanjutnya Candra menyoroti sejumlah isu krusial seperti penegakan protokol kesehatan dalam pemungutan dan penghitungan suara, ketersediaan logistik , kesiapan SDM penyelenggara, saksi dan pengawas terutama memastikan seluruhnya dijamin dalam kondisi sehat, termasuk pelaksanaan rapid test dan mekanisme penggantian penyelenggara yang positif Covid-19.

\”Serta pemenuhan hak pilih bagi masyarakat yang berstatus karantina atau pasien Covid-19, dan antisipasi bagi pemilih yang menolak penggunaan masker,\” lanjut dia.

Candra mengimbau kepada seluruh paslon, tim sukses atau tim kampanye, masyarakat, penyelenggara dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan karena terkonfirmasi ada peningkatan kasus Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB