Bandarlampung (Netizenku.ckm): Pencapaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Bandarlampung semester pertama di tahun 2019 baru mencapai 26 persen.
Hal itu terungkap pada kegiatan Rakor dan Supervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi dan Penagihan Piutang Pajak Bermasalah di lingkungan Pemkot Bandarlampung bersama KPK RI.
Terkait pencapaian Bandarlampung sebesar 26 persen pada setengah tahun ini, Walikota Bandarlampung, Herman HN menyatakan bahwa ada beberapa data yang belum dimasukan oleh inspektorat.
\”Itu tadi kan ada sanggahan dari unitnya ada yang belum upload-upload laporan dari unitnya padahal sudah selesai. Harusnya jalan dan kita optimis bisa melebihi target tahun lalu,\” kata Herman usai rapat di Ruang Tapis Berseri Gedung Tapis Berseri, Sekretariat Pemerintah setempat, Selasa (2/7).
Menurut Herman, penilaian dari KPK cukup bagus dan kedepannya akan ditingkatkan lagi dan akhirnya di bulan Desember nanti karena ini baru pertengahan tahun.
\”Ini kan pencegahan bagaimana kita dari awal sudah memulai dan mudah-mudahan terhindar. Dan kita sudah bicara bagaimana jalan keluarnya supaya lebih baik lagi ke depan,\” kata dia. (Adi)