Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengingatkan penyelenggara Pilwakot Bandarlampung, KPU dan Bawaslu, untuk tidak memaksakan KPPS yang reaktif rapid test Covid-19 tidak bertugas di TPS.
\”Kalau KPPS reaktif enggak boleh bertugas kecuali besok dia sehat, kalau masih sakit enggak boleh. Itu yang buat rusak nanti,\” kata Herman HN, Senin (7/12) siang di Pemkot Bandarlampung.
Kepala Satgas Covid-19 Kota ini meminta KPU untuk mencari KPPS pengganti agar Pilkada Bandarlampung berjalan baik tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
\”Bisa sajalah cari pengganti yang di bawah, SK-nya belakangan yang penting orangnya melaksanakan dengan baik. Tapi dengan kejujuran bukan karena saudaranya, enggak benar itu. Benar-benar orang yang mau menyelenggarakan dengan baik,\” ujar dia.
Sebelumnya Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi, Minggu (6/12) pagi, menyebutkan KPPS yang memiliki hasil reaktif setelah dites cepat pada tahap kedua tetap bertugas sebab sudah tidak ada waktu lagi untuk menggantinya.
\”Sudah tidak ada waktu lagi untuk mengganti atau mencari KPPS baru,\” kata Dedy Triadi usai launching perdana distribusi logistik.
Ia mengatakan dari 1.533 KPPS yang menjalani rapid test kedua karena memiliki hasil reaktif saat rapid test pertama, pihaknya belum mengetahui hasilnya berapa yang reaktif dan berapa yang non reaktif.
\”Saya tidak tahu banyak atau tidak yang reaktif KPPS pada rapid test tahap kedua ini karena kita belum ada laporan dari Dinkes,\” kata dia. (Josua)