Herman HN: KPPS Reaktif Enggak Boleh Bertugas

Redaksi

Senin, 7 Desember 2020 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawas TPS mengikuti pemeriksaan rapid test Covid-19 di Puskesmas Satelit pada Jumat (27/11). Foto: Netizenku.com

Pengawas TPS mengikuti pemeriksaan rapid test Covid-19 di Puskesmas Satelit pada Jumat (27/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengingatkan penyelenggara Pilwakot Bandarlampung, KPU dan Bawaslu, untuk tidak memaksakan KPPS yang reaktif rapid test Covid-19 tidak bertugas di TPS.

\”Kalau KPPS reaktif enggak boleh bertugas kecuali besok dia sehat, kalau masih sakit enggak boleh. Itu yang buat rusak nanti,\” kata Herman HN, Senin (7/12) siang di Pemkot Bandarlampung.

Kepala Satgas Covid-19 Kota ini meminta KPU untuk mencari KPPS pengganti agar Pilkada Bandarlampung berjalan baik tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Bisa sajalah cari pengganti yang di bawah, SK-nya belakangan yang penting orangnya melaksanakan dengan baik. Tapi dengan kejujuran bukan karena saudaranya, enggak benar itu. Benar-benar orang yang mau menyelenggarakan dengan baik,\” ujar dia.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi, Minggu (6/12) pagi, menyebutkan KPPS yang memiliki hasil reaktif setelah dites cepat pada tahap kedua tetap bertugas sebab sudah tidak ada waktu lagi untuk menggantinya.

\”Sudah tidak ada waktu lagi untuk mengganti atau mencari KPPS baru,\” kata Dedy Triadi usai launching perdana distribusi logistik.

Ia mengatakan dari 1.533 KPPS yang menjalani rapid test kedua karena memiliki hasil reaktif saat rapid test pertama, pihaknya belum mengetahui hasilnya berapa yang reaktif dan berapa yang non reaktif.

\”Saya tidak tahu banyak atau tidak yang reaktif KPPS pada rapid test tahap kedua ini karena kita belum ada laporan dari Dinkes,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB