Herman HN: KPPS Reaktif Enggak Boleh Bertugas

Redaksi

Senin, 7 Desember 2020 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawas TPS mengikuti pemeriksaan rapid test Covid-19 di Puskesmas Satelit pada Jumat (27/11). Foto: Netizenku.com

Pengawas TPS mengikuti pemeriksaan rapid test Covid-19 di Puskesmas Satelit pada Jumat (27/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengingatkan penyelenggara Pilwakot Bandarlampung, KPU dan Bawaslu, untuk tidak memaksakan KPPS yang reaktif rapid test Covid-19 tidak bertugas di TPS.

\”Kalau KPPS reaktif enggak boleh bertugas kecuali besok dia sehat, kalau masih sakit enggak boleh. Itu yang buat rusak nanti,\” kata Herman HN, Senin (7/12) siang di Pemkot Bandarlampung.

Kepala Satgas Covid-19 Kota ini meminta KPU untuk mencari KPPS pengganti agar Pilkada Bandarlampung berjalan baik tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Bisa sajalah cari pengganti yang di bawah, SK-nya belakangan yang penting orangnya melaksanakan dengan baik. Tapi dengan kejujuran bukan karena saudaranya, enggak benar itu. Benar-benar orang yang mau menyelenggarakan dengan baik,\” ujar dia.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi, Minggu (6/12) pagi, menyebutkan KPPS yang memiliki hasil reaktif setelah dites cepat pada tahap kedua tetap bertugas sebab sudah tidak ada waktu lagi untuk menggantinya.

\”Sudah tidak ada waktu lagi untuk mengganti atau mencari KPPS baru,\” kata Dedy Triadi usai launching perdana distribusi logistik.

Ia mengatakan dari 1.533 KPPS yang menjalani rapid test kedua karena memiliki hasil reaktif saat rapid test pertama, pihaknya belum mengetahui hasilnya berapa yang reaktif dan berapa yang non reaktif.

\”Saya tidak tahu banyak atau tidak yang reaktif KPPS pada rapid test tahap kedua ini karena kita belum ada laporan dari Dinkes,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:46 WIB

SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:44 WIB

Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:21 WIB

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB