Heri: Material Eks Bangunan Bukan Milik Rekanan

Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2019 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) terus membangun dan merenovasi berbagai gedung, baik fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan maupun fasilitas umum. Tentu banyak asset eks bangunan tersebut yang seharusnya diamankan dan tidak hilang begitu saja.

Kenyataannya berdasarkan pantauan Netizenku.com, tidak ada asset eks bangunan tersebut yang dikembalikan kepada Pemkab Lampung Barat, tetapi hilang begitu saja, sehingga berpotensi menghilangkan asset negara.

Tahun 2019, Pemkab setempat kembali membangun gedung dengan meruntuhkan bangunan lama, seperti bangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang ada dilingkungan Perkantoran Lampung yang selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Lampung Barat, Heri Gunawan, yang dikonfirmasi mengaku selama ini tidak ada laporan asset milik pemerintah eks bangunan yang dirubuhkan, untuk itu kedepan pihaknya meminta Pemkab Lampung untuk menertibkan hal tersebut.

\”Material bangunan yang di bongkar itukan merupakan asset negara, jadi tidak boleh hilang kalau belum ada penghapusan atau di lelang, tetapi selama ini kami tidak pernah mengetahui kemana asset tersebut,\” kata Heri, Sabtu (6/7).

Yang pasti kata Heri, apapun material eks bangunan yang di bongkar tidak boleh hilang, apalagi dimanfaatkan oleh rekanan yang mendapat proyek pembangunan di lokasi gedung yang di bongkar, jadi sekecil apapun barang yang ada harus diserahkan kepada Pemkab sebagai pemilih asset.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

\”Seperti bangunan GSG yang sedang dibongkar saat ini nilainya ratusan juta, sebab kerangkanya semua terbuat dari baja berat, atap seng, material kayu, itu harus diserahkan kepada Pemkab Lampung Barat dan tercatat sebagai asset, tetapi yang saya lihat saat ini seng yang masih sangat layak tersebut digunakan rekanan untuk memagar disekeling, di lahan yang akan dibangun gedung budaya tersebut,\” ujar Heri.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Untuk itu politisi Partai Demokrat tersebut, meminta satker terkait untuk lebih aktif dalam menjalankan tugas, jangan sampai ada asset tersebut yang hilang atau dihilangkan, dengan segera melakukan pendataan dan mengamankan seluruh material bangunan yang ada.

\”Satker terkait harus secepatnya melakukan pendataan terhadap material bangunan eks GSG tersebut, dan apabila ada yang hilang dan dihilangkan itu sudah termasuk perbuatan melanggar hukum, karena menghilangkan atau menyalahgunakan asset negara,\” tandas Heri. (Iwan)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru