Hendra Wijaya Mega: BUMD Wajib Audit Independen

Leni Marlina

Minggu, 9 Juni 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten II Bupati Tanggamus Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya Mega. (Ist/NK)

Asisten II Bupati Tanggamus Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya Mega. (Ist/NK)

Tanggamus (Netizenku.com): Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ingin mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, wajib melakukan audit independen. Selain audit, direksi BUMD juga dituntut untuk melampirkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, menyatakan hal itu sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi agar dapat penyertaan modal dari Pemkab Tanggamus.

“Berdasarkan aturan, BUMD harus melampirkan hasil audit eksternal dari kantor akuntan di Provinsi Lampung dan melampirkan rencana bisnis perusahaan,” ujar Hendra Wijaya Mega, usai rapat bersama Direksi Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) salah satu BUMD Kabupaten Tanggamus, Kamis (6/6/2024) lalu.

Jika dua syarat tersebut telah terpenuhi kata Hendra, barulah bisa masuk dalam dokumen penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Untuk selanjutnya disusun menjadi rancangan kebijakan umum APBD (KUA) oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan akan dibahas dalam rapat KUA-PPAS bersama DPRD.

Baca Juga  Kolres Tanggamus Gelar Sertijab Beberapa Pejabat

“Kalau hanya rencana bisnis dalam bentuk proposal saja yang disampaikan, pasti ditolak oleh DPRD, karena melanggar aturan,” ungkap Hendra.

Dirinya menganggap hasil audit sangat krusial, karena akan menjadi tolak ukur Pemkab dalam menentukan besaran dalam penyertaan modal ke BUMD.

“Hasil audit independen itulah yang menjadi dasar untuk melihat dan menentukan berapa penyertaan modal yang akan diberikan,” terangnya.

Ditegaskan Hendra, apabila BUMD tidak bisa memenuhi dua syarat tersebut, maka Pemkab tidak akan menyertakan modalnya.

Baca Juga  BPBD Mulai Turunkan Alat Berat Perbaiki Tanggul Waybelu

“Dua syarat itu harus dipenuhi, kalau tidak itu Pemerintah Daerah tidak bisa melakukan penyertaan modal kembali. Meski mereka mengusulkan dengan potong kompas langsung ke DPRD, tetap akan dicoret di provinsi,” ujarnya.

Untuk diketahui, selain PT AUTJ Pemkab Tanggamus juga memiliki perusahaan BUMD yang bergerak di bidang perbankan yakni BPR Syariah dan PDAM Way Agung. Namun dari ketiga BUMD tersebut PT AUTJ saja yang kondisinya paling kritis, sampai-sampai dua unit usahanya yakni stasiun pengisian bahan bakar umu (SPBU) 24.353.91 yang terletak di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Talagening, dan air mineral dalam kemasan merek “Wayku” harus berhenti beroperasi.

Sekaratnya perusahaan plat merah yang berdiri sejak tahun 2005 itu disinyalir buruknya manajemen pengelolaan yang berakibat kerugian berkepanjangan. Sebab itulah, Pemkab Tanggamus mendeadline Direksi AUTJ selama satu bulan ke depan ini untuk menyelesaikan audit independen.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Lantik Pejabat Administrator dan Camat di Lingkungannya

“Kami menunggu hasil audit AUTJ dari konsultan independen yang ada di Provinsi Lampung, dan satu bulan kedepan harus sudah ada hasilnya,” pungkas Hendra.

Terpisah, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus Bunyamin, menyatakan berencana akan segera melakukan hearing dengan BUMD Tanggamus dan stakeholder terkait.

“Dua minggu kedepan akan kami panggil untuk hearing,” kata Bunyamin, sembari menambahkan jika pihaknya (Komisi II) sebagai mitra terakhir kali melakukan hearing dengan AUTJ pada Oktober 2023 lalu. (rls/Arj)

Berita Terkait

Usai “Bersinar”, Rutan Kelas IIB Kotaagung Gelar Razia Kamar Hunian WBP
Sekretaris BKPSDM Tanggamus Belum Mengetahui Jadwal Rekruitmen PPPK
Tanggamus Sepakat Potongan PBB-P2 Akibat Dampak Covid-19 Dihentikan
15 Tahun Tak Setor Dividen, PT AUTJ Berdalih Rugi
Bawaslu Tanggamus Rampungkan Rekrutmen Anggota PKD Pilkada 2024
Mulyadi Irsan Salurkan Bantuan Warga Terdampak Bencana Tanggamus
Hadapi Pilkada, Polres Tanggamus Latihan Dalmas Awal Sat Samapta
Ketua DPD PAN Tanggamus Gerak Cepat Bantu Warga Korban Longsor

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:46 WIB

OJK Lampung: Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung Terjaga

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:31 WIB

Program Pesiar, Upaya Peningkatan Pelayanan dan Cakupan Kepesertaan JKN

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:29 WIB

Sorta Delima Resmikan 92 Desa Sadar Hukum Provinsi Lampung

Senin, 24 Juni 2024 - 13:50 WIB

Dinas Koperasi Siapkan Tempat Bagi Pelaku UMKM di Bandarlampung Expo

Senin, 24 Juni 2024 - 13:11 WIB

Dinas Pariwisata Kenalkan Produk Ekonomi Kreatif di Bandarlampung Expo

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:02 WIB

Program Bandarlampung Diapresiasi Pj Gubernur

Minggu, 23 Juni 2024 - 08:58 WIB

Diikuti 40 Ribuan Orang, Banyak Warga Incar Doorprize HUT Balam ke-342

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:58 WIB

Bandarlampung Komit Tekan Stunting

Berita Terbaru

Bandarlampung

OJK Lampung: Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung Terjaga

Rabu, 26 Jun 2024 - 16:46 WIB

Lampung Tengah

Sepekan, Polres Lamteng Amankan 77 Tersangka Kasus Narkotika

Rabu, 26 Jun 2024 - 14:38 WIB

Kadisparekraf Lampung, Bobby Irawan, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Lampung

Festival Krakatau 2024 Ditargetkan Gaet Wisatawan Luar

Rabu, 26 Jun 2024 - 14:34 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 26 Juni 2024

Selasa, 25 Jun 2024 - 22:37 WIB