Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Povinsi Lampung mengadakan tes usap massal di Kantor KPU Lampung pada 16 November lalu yang diikuti oleh seluruh anggota KPU dan jajaran staf kesekretariatan total 60 orang.
Hasil tes usap yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit pada Selasa (17/11) pukul 11.30 WIB menyatakan bahwa Ketua dan Anggota KPU Lampung dinyatakan negatif Covid-19, demikian halnya dengan Sekretaris dan Kabag juga dinyatakan negatif.
Selanjutnya hasil pemeriksaan tahap kedua yang dikeluarkan pada hari yang sama pukul 17.00 WIB diperoleh keterangan bahwa terdapat 3 orang dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Ketiganya adalah staf di Kantor KPU Lampung di bagian program dan teknis.
Selanjutnya tes usap susulan dilakukan terhadap 5 staf yang dilakukan keesokan harinya, Rabu (18/11) semuanya dinyatakan negatif.
Menyikapi hal tersebut KPU Lampung langsung mengadakan rapat dan membuat langkah-langkah di antaranya menutup sementara Kantor KPU Lampung selama 3 hari sejak Rabu hingga Jumat. Selanjutnya melakukan penyemprotan kantor dengan disinsfektan secara berkala.
\”Terhadap ketiga staf yang dinyatakan positif, sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dan untuk penanganan serta pendampingan sudah dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19 melalui Kadiskes Provinsi Lampung,\” kata Anggota KPU Lampung Divisi Partisipasi Masyarakat, Antoniyus Cahyalana, Kamis (19/11).
Sementara Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan bahwa selama ini semua Anggota dan Staf KPU sudah melaksanakan SE KPU RI Nomor 19 Tahun 2020.
\”Kita menyediakan atau menyiapkan fasilitas protokol kesehatan di kantor, lalu bekerja 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor,\” ujarnya.
Terhadap kasus ini, Erwan mengimbau agar seluruh anggota KPU dan Staf Kesekretariatan lebih ketat lagi menerapkan protokol kesesehatan pencegahan Covid-19. (Josua)