Inflasi Lampung turun ke 1,05 persen pada Agustus 2025, namun daya beli yang lesu menunjukkan ekonomi masih tertahan.
***
Provinsi Lampung pada Agustus 2025 mencatat inflasi year on year (yoy) sebesar 1,05 persen, jauh lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 2,33 persen. Dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,34, angka ini menunjukkan bahwa tekanan harga relatif terkendali. Bahkan secara year to date (ydt), Lampung justru mengalami deflasi sebesar 0,08 persen, yang mengindikasikan daya beli masyarakat cenderung stagnan.
Inflasi tertinggi terjadi di Lampung Timur sebesar 2,48 persen yang banyak dipicu lonjakan harga bahan pokok seperti bawang merah, beras, dan tomat. Sebaliknya, inflasi terendah tercatat di Bandarlampung hanya 0,19 persen, meski IHK tetap bergerak naik karena pengaruh komoditas emas perhiasan, biaya kontrak rumah, dan makanan hewan peliharaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, Lampung berada pada posisi inflasi rendah. Kondisi ini sejalan dengan target Bank Indonesia yang mengupayakan inflasi terkendali di kisaran 1,5–3,5 persen pada 2025.
Rendahnya inflasi tersebut juga mengindikasikan bahwa permintaan domestik masih lemah. Hal ini tercermin dari deflasi month to month (mtm) di seluruh kota IHK, dengan deflasi terdalam di Bandarlampung sebesar -1,81 persen akibat turunnya biaya pendidikan dan transportasi. Harga barang dan jasa cenderung menurun bukan semata karena efisiensi pasar, melainkan lebih karena melemahnya permintaan masyarakat. Fenomena ini menunjukkan bahwa Lampung berpotensi terjebak dalam kondisi “low inflation but low growth”, yakni inflasi rendah namun pertumbuhan ekonomi juga lemah.
Inflasi rendah memang lazimnya dianggap sehat, tetapi bila terlalu rendah bahkan cenderung deflasi, hal itu justru menandakan lesunya permintaan. Dalam kondisi ini masyarakat cenderungmenahan konsumsi. Pelaku usaha enggan berinvestasi. Akibatnya pertumbuhan ekonomi bisa stagnan.
Stabilitas harga dalam situasi ini tidak berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi karena daya beli tertahan, perusahaan tidak menambah produksi maupun tenaga kerja, dan pendapatan pemerintah tertekan akibat berkurangnya penerimaan pajak.
Penting Menjaga Stabilitas Pangan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi Lampung 2025 masih sangat bergantung pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencatat inflasi 4,12 persen. Sektor pangan terbukti rentan, dengan bawang merah, beras, dan tomat sebagai penyumbang utama inflasi.
Di sisi lain, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya justru mengalami inflasi tinggi hingga 6,76 persen, menandakan adanya pergeseran konsumsi ke sektor hiburan pasca pandemi.
Sementara itu, kelompok pendidikan mencatat deflasi tajam hingga -15,10 persen, kemungkinan besar akibat restrukturisasi biaya sekolah atau subsidi pendidikan (penghapusan uang Komite dll), tetapi juga bisa mencerminkan menurunnya kemampuan masyarakat mengakses layanan pendidikan swasta.
Untuk menghindari jebakan low inflation but low growth, diperlukan strategi bersama dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Pemerintah daerah perlu fokus menjaga stabilitas pangan melalui penguatan distribusi dan dukungan terhadap produksi petani lokal, sekaligus mendorong program subsidi transportasi dan energi yang tepat sasaran agar biaya distribusi tidak menjadi pemicu inflasi di masa mendatang.
Anggaran daerah Lampung 2026 sebaiknya diarahkan tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada upaya memperkuat sisi permintaan masyarakat agar daya beli tetap terjaga.
Sedangkan pelaku usaha Lampung sebaiknya segera menyusun strategi efisiensi produksi, mencari peluang pada sektor rekreasi dan jasa yang tumbuh, serta menjalin kemitraan dengan petani lokal untuk menjamin ketersediaan bahan baku dengan harga stabil.***








