Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Reza

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terhitung mulai Senin (2/2/2026), layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) resmi dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Layanan SKCK tersebut berlokasi di Komplek Pendopo Kabupaten Pringsewu, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian tanpa harus datang ke kantor utama Polres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pelayanan SKCK hanya tersedia di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu yang berada di Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

Dengan dibukanya layanan di MPP, masyarakat kini memiliki alternatif lokasi pelayanan yang lebih terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya.

Meski lokasi pelayanan bertambah, mekanisme pengajuan SKCK tetap dilakukan secara daring.

Pemohon diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Polri Super App yang dapat diunduh melalui Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

Adapun alur pengajuan dimulai dengan registrasi pada aplikasi, memilih menu layanan SKCK, mengisi data yang diperlukan, hingga memperoleh kode registrasi. Kode tersebut kemudian digunakan untuk proses penerbitan SKCK di lokasi pelayanan.

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan pembukaan layanan SKCK di MPP merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

“Dengan hadirnya layanan SKCK di MPP, kami berharap masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran secara online agar proses pelayanan di lokasi menjadi lebih singkat dan efisien. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:36 WIB