Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Reza

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terhitung mulai Senin (2/2/2026), layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) resmi dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Layanan SKCK tersebut berlokasi di Komplek Pendopo Kabupaten Pringsewu, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian tanpa harus datang ke kantor utama Polres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pelayanan SKCK hanya tersedia di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu yang berada di Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

Dengan dibukanya layanan di MPP, masyarakat kini memiliki alternatif lokasi pelayanan yang lebih terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya.

Meski lokasi pelayanan bertambah, mekanisme pengajuan SKCK tetap dilakukan secara daring.

Pemohon diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Polri Super App yang dapat diunduh melalui Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Adapun alur pengajuan dimulai dengan registrasi pada aplikasi, memilih menu layanan SKCK, mengisi data yang diperlukan, hingga memperoleh kode registrasi. Kode tersebut kemudian digunakan untuk proses penerbitan SKCK di lokasi pelayanan.

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan pembukaan layanan SKCK di MPP merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

“Dengan hadirnya layanan SKCK di MPP, kami berharap masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran secara online agar proses pelayanan di lokasi menjadi lebih singkat dan efisien. (*)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB