Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Reza

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terhitung mulai Senin (2/2/2026), layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) resmi dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Layanan SKCK tersebut berlokasi di Komplek Pendopo Kabupaten Pringsewu, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian tanpa harus datang ke kantor utama Polres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pelayanan SKCK hanya tersedia di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu yang berada di Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

Dengan dibukanya layanan di MPP, masyarakat kini memiliki alternatif lokasi pelayanan yang lebih terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya.

Meski lokasi pelayanan bertambah, mekanisme pengajuan SKCK tetap dilakukan secara daring.

Pemohon diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Polri Super App yang dapat diunduh melalui Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.

Baca Juga  Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Adapun alur pengajuan dimulai dengan registrasi pada aplikasi, memilih menu layanan SKCK, mengisi data yang diperlukan, hingga memperoleh kode registrasi. Kode tersebut kemudian digunakan untuk proses penerbitan SKCK di lokasi pelayanan.

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan pembukaan layanan SKCK di MPP merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

“Dengan hadirnya layanan SKCK di MPP, kami berharap masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran secara online agar proses pelayanan di lokasi menjadi lebih singkat dan efisien. (*)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan
Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah
Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi
Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB