Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Reza

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terhitung mulai Senin (2/2/2026), layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) resmi dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Layanan SKCK tersebut berlokasi di Komplek Pendopo Kabupaten Pringsewu, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian tanpa harus datang ke kantor utama Polres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pelayanan SKCK hanya tersedia di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu yang berada di Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

Dengan dibukanya layanan di MPP, masyarakat kini memiliki alternatif lokasi pelayanan yang lebih terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya.

Meski lokasi pelayanan bertambah, mekanisme pengajuan SKCK tetap dilakukan secara daring.

Pemohon diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Polri Super App yang dapat diunduh melalui Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.

Baca Juga  Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Adapun alur pengajuan dimulai dengan registrasi pada aplikasi, memilih menu layanan SKCK, mengisi data yang diperlukan, hingga memperoleh kode registrasi. Kode tersebut kemudian digunakan untuk proses penerbitan SKCK di lokasi pelayanan.

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan pembukaan layanan SKCK di MPP merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

“Dengan hadirnya layanan SKCK di MPP, kami berharap masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran secara online agar proses pelayanan di lokasi menjadi lebih singkat dan efisien. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu
Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB