Bandarlampung (Lentera SL): Berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor : 01 DP/11/2010 Tentang Standar Kompetensi Wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung adakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan Ke XVIII tahun 2018 di Kantor Balai Wartawan H. Sofian Ahmad, Senin (5/11).
Pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Lampung, Nizwar mengatakan, PWI Provinsi Lampung telah meluluskan sebanyak 607 wartawan dari beberapa penyelenggaraan UKW yang dilaksanakan, baik pada tingkat Muda, Madya maupun Utama.
Ia mengharapkan, pelaksanaan UKW kali inipun mampu menghasilkan wartawan yang berkompeten, sehingga kedepan dunia pers di Provinsi Lampung dapat lebih maju.
Sementara itu, saat membuka kegiatan UKW Angkatan Ke XVIII 2018, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis menyampaikan, bahwa uji kompetensi bagi wartawan sama hal nya dengan ujian kenaikan tingkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh sebab itu, UKW ini tetap harus rutin dilaksanakan apapun kendalanya.
\”Seharusnya tidak cukup dengan uji kompetensi, wartawan juga harus ada uji nyali, dalam artian wartawan harus memiliki mental yang kuat, sehingga mampu menghadirkan berita yang presisi dan terjamin kebenarannya,\” kata Hamartoni.
Ia juga berpesan agar peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga lulus dengan nilai terbaik. \”Saya berharap peserta dan penguji dapat bekerja dengan maksimal agar hasilnya tidak mengecewakan,\”
memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII di Balai Wartawan Hi. Solfian Akmad, Senin (5/11). Sebab, UKW menjadi pembeda wartawan yang tergabung pada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) karena kompetensinya.
\”Kompetensi mutlak dimiliki wartawan sebagai profesi, karena dengan kompetensi dapat menjaga kehormatannya sebagai wartawan,\” ujar Hamartoni saat mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat membuka UKW Angkatan XVIII.
Hamartoni menjelaskan, setiap profesi harus memiliki kompetensi, sehingga segala tindak dan kegiatan dapat terukur dan terarah kepada tujuan yang ingin dicapai.
Karena itu pula, Hamartoni berharap agar anggota PWI memiliki nilai lebih dari komunitas wartawan lain.
“Uji kompetensi ini dapat menjadi pembeda dengan wartawan lain dan dapat memberikan tulisan yang dapat mewarnai kesan masyarakat tentang pemerintah. Sehingga, apa yang dihasilkan profesi wartawan tersebut outputnya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah,” tutupnya. (Aby)