Hak Pilih Pasien Covid-19, KPU Tidak Bisa Intervensi Kebijakan RS

Redaksi

Rabu, 9 Desember 2020 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi

Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), RS Advent, dan RS Dinas Kesehatan Tentara (DKT) di Kecamatan Kedaton terpaksa kehilangan hak politik untuk memilih Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Bandarlampung pada Rabu (9/12).

Ketiga rumah sakit tersebut sepakat untuk tidak mengizinkan tempat pemungutan suara (TPS) keliling atau TPS Mobile KPU Bandarlampung untuk melayani hak pilih pasien Covid-19 dengan dalih mencegah klaster baru Covid-19 di pilkada.

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU setempat Fery Triatmojo mengaku tidak bisa mengintervensi kebijakan internal ketiga rumah sakit tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Secara internal manajemen kita menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing rumah sakit. Mungkin di RSUDAM dan RS Advent karena kondisi tertentu mengeluarkan kebijakan untuk tidak bisa memfasilitasi hak pilih,\” kata Fery saat dihubungi, Rabu (9/12) malam.

Namun tidak semua rumah sakit menerapkan kebijakan yang sama, di daerah lainnya seperti Kecamatan Kedamaian yang memiliki RS Graha Husada justru bersedia memfasilitasi hak pilih pasien terkonfirmasi positif korona.

Baca Juga  Netralitas ASN Harus Dijaga dan Diawasi di Pilwakot Bandarlampung

\”Artinya selama rumah sakit membolehkan, kita layani tetapi kalau kemudian ada pertimbangan lain, manajemen rumah sakit tidak membolehkan itu, ya kita juga tidak bisa memaksa,\” ujar Fery.

Meskipun Covid-19 tidak menghilangkan hak pilih warga negara, lanjut dia, tapi dalam kondisi kejadian luar biasa (KLB) hari ini, manajemen rumah sakit punya pertimbanganlah.

\”RSUDAM saja tutup untuk layanannya karena tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19,\” pungkasFery.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menilai seyogianya pihak rumah sakit memfasilitasi hak pilih pasien Covid-19 selama memenuhi syarat administrasi memilih dengan mengisi Form A5 atau formulir pindah memilih.

Pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan harus diminta persetujuannya, bersedia menggunakan hak pilihnya atau tidak.

\”Harus diinfokan juga kepada pasien, mau memilih atau tidak, agar semua pasangan calon juga bisa melihat apa memang ada pendukung dia di sana atau seperti apa. Walaupun itu hak rumah sakit seharusnya menginformasikan kepada pasien-pasien itu, setidaknya harus terlayani semua,\” tegas Candrawansah.

Namun dia mengingatkan, penyelenggara pemilu tidak bisa memaksa orang lain untuk memilih, karena memilih di pemilu merupakan hak bukan kewajiban.

Baca Juga  KPU Bandarlampung Dorong Partisipasi Warga Rekam e-KTP

Sebelumnya, Bawaslu Bandarlampung telah menginstruksikan jajaran pengawas di bawah untuk memantau TPS-TPS yang berdekatan dengan rumah sakit.

Seperti di Kecamatan Kedaton ada RSUDAM, RS DKT, dan RS Advent, kemudian RS Graha Husada di Kecamatan Kedamaian, dan RS Bintang Amin Husada di Kecamatan Kemiling.

\”TPS terdekatnya harus diawasi untuk memastikan ada atau tidak TPS Mobile,\” kata dia.

Sementara untuk pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, lanjut Candrawansah, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, pasien Covid-19 yang diisolasi mandiri di rumah kalau memungkinkan untuk difasilitasi, harus mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

\”Ditanyakan kepada kerabat keluarga, apakah memilih atau tidak, jangan dipaksa. Kalau ingin memilih harus difasilitasi lewat TPS Mobile. Dan sampai saat ini belum ada Panwaslu Kecamatan yang melapor, berarti kan tidak ada,\” ujar dia.

Terkait jumlah mata pilih warga Bandarlampung yang saat ini menjalani perawatan Covid-19 di rumah sakit, Candrawansah menyampaikan pihak KPU memiliki data tersebut.

Baca Juga  Intip Kesiapan Parpol Ikuti Parade Budaya

\”Saya tidak punya data mata pilih khusus Bandarlampung tapi sudah saya instruksikan kepada Panwaslu Kecamatan dan Pengawas TPS. Itu KPU yang punya, karena pada saat kita rapat koordinasi kemarin sore bersama pemerintah kota, mereka akan memberikan data pasien Covid-19,\” tutup Candrawansah.

Sementara Kepala Subbagian (Kasubbag) Humas RSUDAM, Ratna Dwi Ria, menjelaskan TPS Mobile tidak diizinkan mendatangi pasien Covid-19 sudah berdasarkan kesepakatan bersama pihak PPK Kedaton.

\”Itu sudah kita sepakati bersama mereka, berdasarkan hasil koordinasi Bagian Umum dan Bidang Keperawatan bersama PPK Kecamatan Kedaton. TPS Mobile tidak mendatangi setiap pasien ke ruangan perawatan karena mengingat rentannya terpapar Covid-19,\” kata Ria.

Dari 124 pasien Covid-19 yang menghuni 7 ruangan isolasi RSUDAM, Ria mengaku belum bisa memastikan jumlah warga Bandarlampung.

\”Karena pasien itu datang dari mana-mana dan kita tidak meminta izin dari mereka karena kan dia sudah tahu sakit, kita tidak menghilangkan hak politik pasien Covid-19 untuk memilih, tidak begitu, kan mereka terpapar,\” kata Ria. (Josua)

Berita Terkait

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB