Hak Pilih Pasien Covid-19, KPU Tidak Bisa Intervensi Kebijakan RS

Redaksi

Rabu, 9 Desember 2020 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi

Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), RS Advent, dan RS Dinas Kesehatan Tentara (DKT) di Kecamatan Kedaton terpaksa kehilangan hak politik untuk memilih Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Bandarlampung pada Rabu (9/12).

Ketiga rumah sakit tersebut sepakat untuk tidak mengizinkan tempat pemungutan suara (TPS) keliling atau TPS Mobile KPU Bandarlampung untuk melayani hak pilih pasien Covid-19 dengan dalih mencegah klaster baru Covid-19 di pilkada.

Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU setempat Fery Triatmojo mengaku tidak bisa mengintervensi kebijakan internal ketiga rumah sakit tersebut.

\”Secara internal manajemen kita menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing rumah sakit. Mungkin di RSUDAM dan RS Advent karena kondisi tertentu mengeluarkan kebijakan untuk tidak bisa memfasilitasi hak pilih,\” kata Fery saat dihubungi, Rabu (9/12) malam.

Namun tidak semua rumah sakit menerapkan kebijakan yang sama, di daerah lainnya seperti Kecamatan Kedamaian yang memiliki RS Graha Husada justru bersedia memfasilitasi hak pilih pasien terkonfirmasi positif korona.

Baca Juga  Gelar Aksi di Gakkumdu, Masa Minta Khoir Diganti hingga Usir SGC

\”Artinya selama rumah sakit membolehkan, kita layani tetapi kalau kemudian ada pertimbangan lain, manajemen rumah sakit tidak membolehkan itu, ya kita juga tidak bisa memaksa,\” ujar Fery.

Meskipun Covid-19 tidak menghilangkan hak pilih warga negara, lanjut dia, tapi dalam kondisi kejadian luar biasa (KLB) hari ini, manajemen rumah sakit punya pertimbanganlah.

\”RSUDAM saja tutup untuk layanannya karena tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19,\” pungkasFery.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menilai seyogianya pihak rumah sakit memfasilitasi hak pilih pasien Covid-19 selama memenuhi syarat administrasi memilih dengan mengisi Form A5 atau formulir pindah memilih.

Pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan harus diminta persetujuannya, bersedia menggunakan hak pilihnya atau tidak.

\”Harus diinfokan juga kepada pasien, mau memilih atau tidak, agar semua pasangan calon juga bisa melihat apa memang ada pendukung dia di sana atau seperti apa. Walaupun itu hak rumah sakit seharusnya menginformasikan kepada pasien-pasien itu, setidaknya harus terlayani semua,\” tegas Candrawansah.

Namun dia mengingatkan, penyelenggara pemilu tidak bisa memaksa orang lain untuk memilih, karena memilih di pemilu merupakan hak bukan kewajiban.

Baca Juga  Terbukti Bawa APK Paslon, Enggo: Mau Tahu Aja, Apa Mau Tahu Banget

Sebelumnya, Bawaslu Bandarlampung telah menginstruksikan jajaran pengawas di bawah untuk memantau TPS-TPS yang berdekatan dengan rumah sakit.

Seperti di Kecamatan Kedaton ada RSUDAM, RS DKT, dan RS Advent, kemudian RS Graha Husada di Kecamatan Kedamaian, dan RS Bintang Amin Husada di Kecamatan Kemiling.

\”TPS terdekatnya harus diawasi untuk memastikan ada atau tidak TPS Mobile,\” kata dia.

Sementara untuk pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, lanjut Candrawansah, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, pasien Covid-19 yang diisolasi mandiri di rumah kalau memungkinkan untuk difasilitasi, harus mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

\”Ditanyakan kepada kerabat keluarga, apakah memilih atau tidak, jangan dipaksa. Kalau ingin memilih harus difasilitasi lewat TPS Mobile. Dan sampai saat ini belum ada Panwaslu Kecamatan yang melapor, berarti kan tidak ada,\” ujar dia.

Terkait jumlah mata pilih warga Bandarlampung yang saat ini menjalani perawatan Covid-19 di rumah sakit, Candrawansah menyampaikan pihak KPU memiliki data tersebut.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Atensi OPD pada Paripurna Perubahan 2022

\”Saya tidak punya data mata pilih khusus Bandarlampung tapi sudah saya instruksikan kepada Panwaslu Kecamatan dan Pengawas TPS. Itu KPU yang punya, karena pada saat kita rapat koordinasi kemarin sore bersama pemerintah kota, mereka akan memberikan data pasien Covid-19,\” tutup Candrawansah.

Sementara Kepala Subbagian (Kasubbag) Humas RSUDAM, Ratna Dwi Ria, menjelaskan TPS Mobile tidak diizinkan mendatangi pasien Covid-19 sudah berdasarkan kesepakatan bersama pihak PPK Kedaton.

\”Itu sudah kita sepakati bersama mereka, berdasarkan hasil koordinasi Bagian Umum dan Bidang Keperawatan bersama PPK Kecamatan Kedaton. TPS Mobile tidak mendatangi setiap pasien ke ruangan perawatan karena mengingat rentannya terpapar Covid-19,\” kata Ria.

Dari 124 pasien Covid-19 yang menghuni 7 ruangan isolasi RSUDAM, Ria mengaku belum bisa memastikan jumlah warga Bandarlampung.

\”Karena pasien itu datang dari mana-mana dan kita tidak meminta izin dari mereka karena kan dia sudah tahu sakit, kita tidak menghilangkan hak politik pasien Covid-19 untuk memilih, tidak begitu, kan mereka terpapar,\” kata Ria. (Josua)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB