H+1 Idulfitri, Bus AKDP Terminal Rajabasa Kembali Beroperasi

Redaksi

Jumat, 14 Mei 2021 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandarlampung terlihat sepi pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): H+1 Idulfitri 1442 hijriah Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Induk Rajabasa Kota Bandarlampung kembali beroperasi setelah tidak melayani penumpang pada 1 Syawal 1442 H.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Rajabasa, Harri Indarto, mengatakan untuk kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sejak 4 Mei 2021 tidak beroperasi.

\”Untuk pelayanan AKAP sejak tanggal 4 Mei sudah banyak yang tidak beroperasi lagi, mengikuti anjuran pemerintah, baik pusat maupun provinsi,\” kata dia, Jumat (14/5).

Baca Juga  Warga Sukabumi dan Mahasiswa Tuntut Pemkot Cabut Izin Berdiri Tower Telekomunikasi
\"H+1

Harri mengatakan pertanggal 14 Mei 2021, sebanyak 23 unit bus AKDP dengan 76 penumpang meninggalkan Terminal Rajabasa dengan tujuan ke Utara (15), Barat (4), Timur (4), dan Selatan (0).

Sementara kedatangan bus AKDP di Terminal Rajabasa sebanyak 18 unit bus AKDP dengan 42 penumpang dari Utara (9), Barat (4), Timur (4), dan Selatan (0).

Baca Juga  Apel Tiga Pilar, Danrem Minta Tingkatkan Solidaritas

\”Untuk pelayanan di Terminal Rajabasa seperti biasa beroperasi, sesuai dengan pernyataan Gubernur Lampung bahwa untuk mudik lokal diperbolehkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,\” ujar Harri Indarto.

Hal ini sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan RI terkait pengendalian transportasi darat pada masa Idulfitri 1442 H, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kebijakan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan peniadaan mudik hari raya Idulfitri terbagi dalam tiga periode yaitu 22 April – 5 Mei masa pengetatan pra mudik, 6 Mei – 17 Mei masa peniadaan mudik, dan 18 – 24 Mei masa pengetatan pasca mudik. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB