H-7 Hingga H+7 Lebaran, Seluruh Truk Kecuali Truk BBM Dilarang Melintas

Redaksi

Senin, 4 Juni 2018 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung tegaskan bahwa pada H-7 hingga H+7 lebaran tak ada boleh truk yang melintas di jalan protokol Kota Tapis Berseri.

\”H-7 sudah stop, yang angkat semen misalnya, selama ini masih banyak yang coba-coba masuk. Aturan ini pengecualian untuk truk BBM ataupun sembako,\” kata Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar saat dihubungi pada Senin (4/6).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Menurut dia tidak ada pengamanan khusus terkait pengawasan truk yang dilarang melintas dari Pemerintah Kota Tapis Berseri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kan sudah dicegah dari Jakarta-nya. Kalau posko-posko kan Dishub di terminal, kalau di jalan-jalan itu kan banyak dari kepolisian organisasi dan sebagainya yang sudah berjalan seperti tahun lalu, dan akam berjalan lagi tahun ini,\” kata dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Terpisah, Kabid Lalu-lintas Dishub Bandarlampung, Iskandar mengatakan memang sesuai aturannya truk selain BBM dilarang melintas jalan raya Kota Bandarlampung. \”Ya itu operasional di jalur mudik, kalau di dalam kota kan sepanjang tahun memang tidak boleh truk melintas, kecuali BBM,\” kata Iskandar.

Terkait keterlibatan Dishub dalam penertiban truk di jalur mudik, Iskandar mengaku tidak melibatkan personelnya. \”Tidak ada, itukan sudah menjadi tugas polisi. Jadi kami tidak menurunkan personil terkait persoalan itu,\” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Lainnya

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB