H-7 Hingga H+7 Lebaran, Seluruh Truk Kecuali Truk BBM Dilarang Melintas

Redaksi

Senin, 4 Juni 2018 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung tegaskan bahwa pada H-7 hingga H+7 lebaran tak ada boleh truk yang melintas di jalan protokol Kota Tapis Berseri.

\”H-7 sudah stop, yang angkat semen misalnya, selama ini masih banyak yang coba-coba masuk. Aturan ini pengecualian untuk truk BBM ataupun sembako,\” kata Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar saat dihubungi pada Senin (4/6).

Baca Juga  Pemprov Segera Sampaikan LHKPN ke KPK

Menurut dia tidak ada pengamanan khusus terkait pengawasan truk yang dilarang melintas dari Pemerintah Kota Tapis Berseri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kan sudah dicegah dari Jakarta-nya. Kalau posko-posko kan Dishub di terminal, kalau di jalan-jalan itu kan banyak dari kepolisian organisasi dan sebagainya yang sudah berjalan seperti tahun lalu, dan akam berjalan lagi tahun ini,\” kata dia.

Baca Juga  Walikota Balam Ajak Kerjasama Kodim Benahi Wilayah Pesisir

Terpisah, Kabid Lalu-lintas Dishub Bandarlampung, Iskandar mengatakan memang sesuai aturannya truk selain BBM dilarang melintas jalan raya Kota Bandarlampung. \”Ya itu operasional di jalur mudik, kalau di dalam kota kan sepanjang tahun memang tidak boleh truk melintas, kecuali BBM,\” kata Iskandar.

Terkait keterlibatan Dishub dalam penertiban truk di jalur mudik, Iskandar mengaku tidak melibatkan personelnya. \”Tidak ada, itukan sudah menjadi tugas polisi. Jadi kami tidak menurunkan personil terkait persoalan itu,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Paket Internet #SuperSeru Tawarkan Kuota Lebih Banyak Internetan Jadi Lebih Seru
Forum Investasi Lampung Segera Sampaikan Proyek Investasi yang Siap Ditawarkan 
Ramaikan! Berikut Jadwal Vaksinasi Rabies di 20 Kecamatan Se-Bandarlampung
Pemkot Kejar Utang, Pemprov Siap Penuhi Panggilan Dewan
Ketua KNPI Lampung Kembalikan Berkas ke 3 Parpol
Distan Balam Ajukan Penambahan Pupuk Subsidi
5 Bulan Tertunda, Kantor Bawaslu Balam Diresmikan
Pekan Depan Distan Balam Gelar Vaksinasi Rabies di 20 Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB