H-7 Hingga H+7 Lebaran, Seluruh Truk Kecuali Truk BBM Dilarang Melintas

Redaksi

Senin, 4 Juni 2018 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung tegaskan bahwa pada H-7 hingga H+7 lebaran tak ada boleh truk yang melintas di jalan protokol Kota Tapis Berseri.

\”H-7 sudah stop, yang angkat semen misalnya, selama ini masih banyak yang coba-coba masuk. Aturan ini pengecualian untuk truk BBM ataupun sembako,\” kata Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar saat dihubungi pada Senin (4/6).

Baca Juga  Bandarlampung Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di SIMFONI-PPA

Menurut dia tidak ada pengamanan khusus terkait pengawasan truk yang dilarang melintas dari Pemerintah Kota Tapis Berseri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kan sudah dicegah dari Jakarta-nya. Kalau posko-posko kan Dishub di terminal, kalau di jalan-jalan itu kan banyak dari kepolisian organisasi dan sebagainya yang sudah berjalan seperti tahun lalu, dan akam berjalan lagi tahun ini,\” kata dia.

Baca Juga  2020, Pemkot Siapkan Asuransi Nelayan

Terpisah, Kabid Lalu-lintas Dishub Bandarlampung, Iskandar mengatakan memang sesuai aturannya truk selain BBM dilarang melintas jalan raya Kota Bandarlampung. \”Ya itu operasional di jalur mudik, kalau di dalam kota kan sepanjang tahun memang tidak boleh truk melintas, kecuali BBM,\” kata Iskandar.

Terkait keterlibatan Dishub dalam penertiban truk di jalur mudik, Iskandar mengaku tidak melibatkan personelnya. \”Tidak ada, itukan sudah menjadi tugas polisi. Jadi kami tidak menurunkan personil terkait persoalan itu,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB