Gubernur VC Bersama Kemenpolhukam Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Video Conference Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, yang dilaksanakan di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (9/9).

Video Conference tersebut dibuka langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Adapun yang menjadi pembicara dalam kesempatan ini yaitu Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Perwakilan Panglima TNI, Mendagri, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Berdasarkan Vicon tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan beberapa poin, yaitu pertama perlu dilakukan sosialisasi secara masif dan sistematif tentang peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, menyangkut penjaminan sanksi, maka yang sifatnya administratif dilakukan dengan pendekatan persuasif. Sedangkan hukuman pidana merupakan tindakan akhir.

Baca Juga  Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Ketiga, lanjut Meko Mahfud, KPU dan Bawaslu perlu segera mengumpulkan para kontestan dan Ketua partai politik didaerah yang menyelenggarakan Pilkada. Guna menegaskan pelaksanaan peraturan terutama menyangkut protokol kesehatan dengan berbagai konsekuensinya.

Keempat, yang berkaitan dengan teknik pelaksanaan Pilkada pada umumnya akan dikoordinasikan dan dipimpin KPUD. Dan yang menyangkut pengamanan dan penindakan disiplin dan hukum dikoordinasikan Kapolda di Provinsi dan Kapolres di Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Dan Kelima, Pemerintah Pusat tengah memikirkan kemungkinan penjatuhan sanksi lain atas pelanggaran-pelanggaran. “Perlu dilakukan langkah-langkah tegas dan pemberian sanksi tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran,” ujar Mahfud. (rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB

Pringsewu

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:02 WIB