Gubernur Lampung Minta Paslon Kada Patuhi Pakta Integritas

Redaksi

Senin, 23 November 2020 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 se-Provinsi Lampung di Novotel Bandarlampung, Senin (23/11). Foto: Netizenku.com

Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 se-Provinsi Lampung di Novotel Bandarlampung, Senin (23/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pasangan calon kepala daerah (paslon kada) di 8 kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2020 agar mematuhi pakta integritas khususnya komitmen untuk mengawal Covid-19.

\”Kampanye silahkan, kepentingan politik silahkan tapi ini darurat kesehatan. Paslon harus mematuhi Peraturan KPU 13 Tahun 2020 khususnya tentang kampanye. Bawaslu dan KPU termasuk penjabat bupati agar memantau dan mengawal pelaksanaan kampanye,\” kata Arinal Djunaidi dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 se-Provinsi Lampung Dalam Penerapan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 Dalam Menegakkan Protokol Kesehatan Pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (23/11).

Dia juga meminta agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah masing-masing bersikap netral dan bersama lintas sektor serta masyarakat ikut melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Satgas Penanganan Covid-19 perlu melakukan revitalisasi terkait tugas dan fungsi dalam pengendalian Covid-19. Ini semua kewenangan kabupaten/kota tapi dari pihak provinsi siap menjalin komunikasi,\” ujarnya.

Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Se-Lampung dihadiri kepala daerah 15 kabupaten/kota, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan, dan tokoh agama.

Dalam rapat koordinasi, Arinal menyampaikan tren kasus Covid-19 cenderung meningkat dimulai pada awal September 2020.

Secara mingguan belum ada penurunan 50 persen kasus konfirmasi positif dari puncak kasus; 9-11 November dengan 518 kasus.

\”Beberapa penyebab terjadinya peningkatan antara lain; mobilitas masyarakat yang tinggi meningkat setelah adanya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada hari libur panjang dan kegiatan kampanye,\” katanya.

Kemudian kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan atau 3M rendah.

Hal ini didasarkan pada survei Badan Pusat Statistik terhadap 90.000 responden; 55 persen masyarakat menyatakan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Survei Nielson dengan 2.000 responden hanya 31,5 persen yang melaksanakan 3M. Kemudian kegiatan Operasi Yustisi Polri September-Oktober 2020, ada 232.140 pelanggaran kesehatan.

Tracking yang massif, serta masyarakat belum memahami konsep kasus konfirmasi tanpa gejala (OTG) meningkatkan penularan.

Arinal menilai dari sisi pertumbuhan, perkembangan Covid-19 sudah luar biasa meningkat.

Zona risiko Lampung terdiri dari zona merah; Bandarlampung dan Pesawaran.

Kemudian zona oranye; Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Way Kanan.

Zona kuning ada Lampung Utara, Lampung Barat, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, dan Pesisir Barat.

Sementara zona hijau tidak ada lagi.

\”Oleh karena itu saya meminta bagaimana kita harus melakukan protokol kesehatan dan pengawasan, termasuk sanksi yang sudah saya usulkan melalui Perda,\” ujarnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB