Gubernur Lampung Dukung Enam Raperda Inisiatif DPRD

Suryani

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna membahas pendapat kepala daerah terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Adapun enam Raperda usul inisiatif DPRD Lampung yang disetujui yaitu:

  1. Raperda tentang Perizinan Pertambangan.
  2. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
  3. Raperda tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
  4. Raperda tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Radin Intan II.
  5. Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan.
  6. Raperda tentang Penyelenggaraan Data Provinsi Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung menyetujui keenam Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyetujui enam Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar dalam proses pembahasannya nanti, DPRD dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, penyusunan Raperda harus memenuhi sejumlah kriteria penting agar produk hukum daerah memiliki kekuatan dan kejelasan yang baik.

“Penyusunan Raperda perlu memperhatikan kejelasan tujuan, kesesuaian dengan kewenangan lembaga penyusun, serta tidak menimbulkan multitafsir,” jelasnya.

Marindo juga menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan catatan dan masukan terhadap masing-masing Raperda.

“Catatan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi pembahasan sehingga menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan implementatif,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB