Gubernur Lampung Dukung Enam Raperda Inisiatif DPRD

Suryani

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna membahas pendapat kepala daerah terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Adapun enam Raperda usul inisiatif DPRD Lampung yang disetujui yaitu:

  1. Raperda tentang Perizinan Pertambangan.
  2. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
  3. Raperda tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
  4. Raperda tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Radin Intan II.
  5. Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan.
  6. Raperda tentang Penyelenggaraan Data Provinsi Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung menyetujui keenam Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyetujui enam Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar dalam proses pembahasannya nanti, DPRD dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Marindo.

Ia menambahkan, penyusunan Raperda harus memenuhi sejumlah kriteria penting agar produk hukum daerah memiliki kekuatan dan kejelasan yang baik.

“Penyusunan Raperda perlu memperhatikan kejelasan tujuan, kesesuaian dengan kewenangan lembaga penyusun, serta tidak menimbulkan multitafsir,” jelasnya.

Marindo juga menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan catatan dan masukan terhadap masing-masing Raperda.

“Catatan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi pembahasan sehingga menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan implementatif,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

LEIF 2025: Momentum Lampung Unjuk Ramah Investasi dan Berupaya Mengalirkan Energi dari Ladang ke Dunia
Oking Ganda Miharja Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya
Pegiat Literasi Maman Suherman Raih Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka
Rakernas IWO 2025: Film Suamiku, Lukaku Jadi Gerakan Nasional Lawan KDRT
Wamenkopolhukam Ajak Pers Jaga Napas Demokrasi
IWO Dorong Jurnalis Adaptif di Era Digital
Triga Lampung Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:13 WIB

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 November 2025 - 14:18 WIB

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Senin, 10 November 2025 - 16:23 WIB

Perkuat Kaderisasi, Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur

Senin, 10 November 2025 - 16:06 WIB

Ketua Fraksi PKB Lampung: Maknai Hari Pahlawan dengan Aksi Nyata

Senin, 10 November 2025 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rakor Percepatan Pendataan Lahan KDKMP

Sabtu, 8 November 2025 - 08:37 WIB

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Jumat, 7 November 2025 - 18:39 WIB

Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Jumat, 7 November 2025 - 13:25 WIB

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Berita Terbaru

Lampung

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:13 WIB

Lampung

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:18 WIB