Gubernur Lampung Dukung Enam Raperda Inisiatif DPRD

Suryani

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna membahas pendapat kepala daerah terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Adapun enam Raperda usul inisiatif DPRD Lampung yang disetujui yaitu:

  1. Raperda tentang Perizinan Pertambangan.
  2. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
  3. Raperda tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
  4. Raperda tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Radin Intan II.
  5. Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan.
  6. Raperda tentang Penyelenggaraan Data Provinsi Lampung.
Baca Juga  Transfer Turun, PAD Naik: Tubaba Rombak Proyeksi APBD Perubahan 2026

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung menyetujui keenam Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyetujui enam Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar dalam proses pembahasannya nanti, DPRD dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Marindo.

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun

Ia menambahkan, penyusunan Raperda harus memenuhi sejumlah kriteria penting agar produk hukum daerah memiliki kekuatan dan kejelasan yang baik.

“Penyusunan Raperda perlu memperhatikan kejelasan tujuan, kesesuaian dengan kewenangan lembaga penyusun, serta tidak menimbulkan multitafsir,” jelasnya.

Marindo juga menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan catatan dan masukan terhadap masing-masing Raperda.

“Catatan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi pembahasan sehingga menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan implementatif,” pungkasnya. (Tauriq)

Baca Juga  BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan di Atas 80 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 11:52 WIB

Gubernur Lampung, Penguatan SDM Jadi Fondasi Pembangunan Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 11:48 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kementerian PKP Percepat Penanganan RTLH

Jumat, 18 September 2026 - 11:45 WIB

HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Budaya Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 20:44 WIB

405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Gen Z Didorong Jadi Energi Baru Birokrasi

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

DPRD Lampung Khawatir Antrean Solar Ganggu Panen dan Distribusi Hasil Pertanian

Kamis, 17 September 2026 - 11:04 WIB

Asap Pabrik Gula Bunga Mayang Dikeluhkan, Mikdar Desak DLH Periksa Emisi

Rabu, 16 September 2026 - 19:08 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut

Berita Terbaru