Gubernur dan Ketua DPRD Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019

Redaksi

Kamis, 30 Juli 2020 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan 4 wakil ketua DPRD melakukan penandatanganan persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2019 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7).

Empat Wakil Ketua DPRD yang ikut menandatangani yakni Elly Wahyuni (Wakil Ketua I), Ririn Kuswantari (Wakil Ketua II), Raden Muhammad Ismail (Wakil Ketua III) dan Fauzan Sibron (Wakil Ketua IV).

Baca Juga  Gubernur Lampung Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi selama proses pembahasan Raperda ini sehingga kita menghasilkan kesepakatan bersama,\” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur Arinal, program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, merupakan referensi yang digunakan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan di kemudian hari.

Baca Juga  Momen Gubernur Lampung Dampingi Presiden Prabowo Resmikan RSUD Krui di Pesisir Barat

\”Ini guna tercapainya program dan kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera,\” katanya.

Arinal menyebutkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

\”Selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 303 ayat 1 Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,\” katanya.(rls)

Baca Juga  Abai Prosedur, Kepala SPPG Lampung Bisa Dijerat Hukum

Berita Terkait

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru
Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki
Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T
Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T
Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin
Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB