Gubernur dan Ketua DPRD Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019

Redaksi

Kamis, 30 Juli 2020 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan 4 wakil ketua DPRD melakukan penandatanganan persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2019 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7).

Empat Wakil Ketua DPRD yang ikut menandatangani yakni Elly Wahyuni (Wakil Ketua I), Ririn Kuswantari (Wakil Ketua II), Raden Muhammad Ismail (Wakil Ketua III) dan Fauzan Sibron (Wakil Ketua IV).

Baca Juga  30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi selama proses pembahasan Raperda ini sehingga kita menghasilkan kesepakatan bersama,\” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur Arinal, program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, merupakan referensi yang digunakan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan di kemudian hari.

Baca Juga  Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

\”Ini guna tercapainya program dan kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera,\” katanya.

Arinal menyebutkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

\”Selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 303 ayat 1 Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,\” katanya.(rls)

Baca Juga  Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terkait

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026
Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB