Gubernur Ajak Pengusaha Ritel Terapkan Protokol Kesehatan Mencegah Penyebaran Covid-19

Redaksi

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengumpulkan para pengusaha ritel modern, mengajak diterapkannya Protokol Kesehatan di tempat usaha mereka dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Acara yang juga dihadiri Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, Forkopimda Provinsi Lampung, Walikota Bandarlampung Herman HN dan para pengusaha ritel modern tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama, di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Balai Keratun, Bandarlampung, Rabu (20/5/2020).

Dalam acara itu disepakati, apabila Protokol Kesehatan ini tidak diterapkan, maka Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Forkopimda Provinsi Lampung dan Walikota Bandarlampung akan memberikan sanksi berupa penutupan usaha ritel modern tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa membangun Indonesia tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah saja, tetapi harus dilaksanakan bersama-sama antara unsur pemerintah, pelaku usaha, dan rakyat. Begitu juga dalam menghadapi Covid-19 ini, semua pihak harus bergerak bersama melakukan tugas dalam mencegah penyebaran Covid-19.

\”Untuk itu, saya mengundang para pelaku usaha pada hari ini untuk bersama-sama mengambil langkah dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,\” jelas Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal berharap melalui pertemuan ini, managemen ritel dapat membuat Standar Operasionak Prosedur (SOP) penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung.

\”Saya berharap managemen ritel menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan lainnya,\” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Hal serupa diungkapkan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, bahwa untuk melakukan pencegahan Covid-19 maka harus dilakukan penerapan protokol kesehatan dengan baik.

\”Ritel Modern harus menerapkan SOP belanja dengan mengedepankan protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, serta menyediakan handsanitizer di beberapa titik. Kemudian bisa juga dengan melakukan pembatasan pengunjung yang masuk untuk menghindari kerumunan,\” jelas Wagub Chusnunia.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Herman HN menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan ini harus diterapkan dengan baik.
\”Saya secara langsung sudah turun ke pasar tradisional dan ke toko-toko untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Karena bagaimanapun ekonomi harus jalan, tetapi kesehatan yang utama,\” jelas Herman HN.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

\”Untuk itu, mari kita bersama-sama dan menyatu dalam mengatasi penanganan Covid-19,\” ujar Herman HN.

Deni Wahyudi mewakili Chandra Group menjelaskan bahwa sebagai pelaku usaha, pihaknya sadar bahwa apabila tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan Pemerintah, maka akan sangat merugikan.

\”Oleh karena itu, kami menerapkan protokol kesehatan di antaranya melakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan suhu tubuh kepada karyawan. Kemudian kepada para pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, pemeriksaan suhu, menyiapkan alat cuci tangan di pintu masuk, dan hand sanitizer di beberapa titik, serta jaga jarak 1 m saat mengantri di kasir,\” jelas Deni. (rls)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Berita Terbaru