Galian C Tidak Berizin di Lambar Capai 100 Persen

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Galian C yang tidak memiliki izin operasi di Lampung Barat, mencapai 100 persen. Menyikapi hal tersebut, Kapolres AKBP Hadi Saeful Rahman, S.IK, bersama Forkompimda mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan audiens di Mapolres setempat, Senin (7/2).

Audiens yang dihadiri Dandim 0422
Letkol Czi Anthon Wibowo, Ketua PN Liwa Akhmad Budiawan, Wakil Ketua II DPRD Lambar Erwansyah, Asisten III Setdakab Lambar Ismet Inoni, perwakilan Kejari serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), merekomendasikan Pemkab Lampung Barat menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub).

“Izin galian C yang menerbitkan pemerintah pusat, jadi prosesnya lama dan panjang, sehingga untuk mengatur tentang operasional usaha masyarakat yang sudah banyak tersebut, dituangkan dalam Perbub,” harap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang tertuang dalam Perbub tersebut, harap Hadi, mengatur tentang galian C yang tetap boleh menjalankan aktifitas atau beroperasi, dengan tujuan utama untuk meminimalisir dampak lingkungan yang akan merugikan masyarakat sekitar wilayah usaha galian C itu sendiri.

“Jadi yang tertuang dalam Perbub itu sendiri, tentang hal-hal yang wajib ditaati oleh seluruh pengusaha galian C, seperti pembatasan volume, yang telah menjalankan usaha di bawah Tahun 2018, sementara yang membuka usaha diatas tahun 2018 tidak boleh melakukan aktivitas penambangan, sehingga usaha tetap berjalan, kerusakan lingkungan diminimalisir,” jelasnya.

Terkait penindakan terhadap pengusaha galian C yang tidak mengantongi izin kata Kapolres, untuk saat ini tidak akan dilakukan, karena pihaknya lebih mengutamakan
aspek-aspek manfaat, kepastian  hukum dan rasa keadilan, serta keberlangsungan pembangunan yang material utamanya produk penambangan itu sendiri.

“Penundaan pengambilan tindakan, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut, penindakan berupa penutupan juga akan menghambat laju pembangunan, dan yang pasti karena untuk mengurus izin ke pemerintah pusat membutuhkan waktu yang lama, tetapi setelah Pemkab Lampung Barat menerbitkan Perbub tentang galian C, dan ada yang melanggar, kami akan bertindak tegas,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Lampung Barat melalui Asisten III Ismet Inoni, menyampaikan pihaknya menyambut baik audiens yang diinisiasi Kapolres dalam rangka pengawasan terhadap usaha pertambangan galian C.

“Rekomendasi bahwa Pemkab Lampung Barat diminta untuk membuat aturan tentang usaha pertambangan galian C melalui Perbub, akan kami tindaklanjuti segera, dengan terlebih dahulu mempelajari aturan yang berkaitan dengan usaha galian C, dan atas hal tersebut kami sampaikan ucapan terima kasih,” kata Ismet. (Iwan/len)

Berita Terkait

Transfer Pusat Menurun, Bupati Lambar Minta Pengelolaan Dana Desa Lebih Efektif
Fraksi ADEM Soroti Penurunan Belanja Daerah dalam RAPBD Lampung Barat 2026
HUT ke-14, DPD NasDem Lampung Barat Gelar Lomba Gaple, Peserta Asal Timor Leste Jadi Juara
Parosil Kecewa dengan Kinerja Kabinetnya, Ancam Akan Dipecat
Siswa SMP Muhammadiyah Sukau Harumkan Nama Lampung Barat di Ajang FTBI Provinsi Lampung
Enam Atlet Hapkido Lampung Barat Raih Enam Medali di Kejurnas 2025
HUT ke-14, DPC NasDem Lambar Gelar Aksi Sosial
Enam Atlet Hapkido Lambar Siap Berlaga di Kejurnas Surabaya

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:40 WIB

Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Tubaba Resmikan Kolam Pemancingan Ryo Tanjung Masih

Senin, 3 November 2025 - 16:51 WIB

Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPT

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Bupati Tubaba Dorong Peternakan Jadi Sektor Unggulan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Tubaba Raih Juara II Festival Bebay Betabuh 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Trio Kepemimpinan Lama Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB