Galian C Tidak Berizin di Lambar Capai 100 Persen

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Galian C yang tidak memiliki izin operasi di Lampung Barat, mencapai 100 persen. Menyikapi hal tersebut, Kapolres AKBP Hadi Saeful Rahman, S.IK, bersama Forkompimda mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan audiens di Mapolres setempat, Senin (7/2).

Audiens yang dihadiri Dandim 0422
Letkol Czi Anthon Wibowo, Ketua PN Liwa Akhmad Budiawan, Wakil Ketua II DPRD Lambar Erwansyah, Asisten III Setdakab Lambar Ismet Inoni, perwakilan Kejari serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), merekomendasikan Pemkab Lampung Barat menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub).

“Izin galian C yang menerbitkan pemerintah pusat, jadi prosesnya lama dan panjang, sehingga untuk mengatur tentang operasional usaha masyarakat yang sudah banyak tersebut, dituangkan dalam Perbub,” harap Kapolres.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang tertuang dalam Perbub tersebut, harap Hadi, mengatur tentang galian C yang tetap boleh menjalankan aktifitas atau beroperasi, dengan tujuan utama untuk meminimalisir dampak lingkungan yang akan merugikan masyarakat sekitar wilayah usaha galian C itu sendiri.

“Jadi yang tertuang dalam Perbub itu sendiri, tentang hal-hal yang wajib ditaati oleh seluruh pengusaha galian C, seperti pembatasan volume, yang telah menjalankan usaha di bawah Tahun 2018, sementara yang membuka usaha diatas tahun 2018 tidak boleh melakukan aktivitas penambangan, sehingga usaha tetap berjalan, kerusakan lingkungan diminimalisir,” jelasnya.

Baca Juga  Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

Terkait penindakan terhadap pengusaha galian C yang tidak mengantongi izin kata Kapolres, untuk saat ini tidak akan dilakukan, karena pihaknya lebih mengutamakan
aspek-aspek manfaat, kepastian  hukum dan rasa keadilan, serta keberlangsungan pembangunan yang material utamanya produk penambangan itu sendiri.

“Penundaan pengambilan tindakan, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut, penindakan berupa penutupan juga akan menghambat laju pembangunan, dan yang pasti karena untuk mengurus izin ke pemerintah pusat membutuhkan waktu yang lama, tetapi setelah Pemkab Lampung Barat menerbitkan Perbub tentang galian C, dan ada yang melanggar, kami akan bertindak tegas,” ujarnya.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Lampung Barat melalui Asisten III Ismet Inoni, menyampaikan pihaknya menyambut baik audiens yang diinisiasi Kapolres dalam rangka pengawasan terhadap usaha pertambangan galian C.

“Rekomendasi bahwa Pemkab Lampung Barat diminta untuk membuat aturan tentang usaha pertambangan galian C melalui Perbub, akan kami tindaklanjuti segera, dengan terlebih dahulu mempelajari aturan yang berkaitan dengan usaha galian C, dan atas hal tersebut kami sampaikan ucapan terima kasih,” kata Ismet. (Iwan/len)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Budiman AS Minta Kapolda Baru Lanjutkan Pemberantasan Narkoba di Lampung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Batin Wulan Lantik Pengurus PMI Kota Metro 2026–2031, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Berita Terbaru

Lampung

Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:16 WIB