Format Astim Demo Bansos 2018 Lamtim

Redaksi

Selasa, 12 Februari 2019 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (FORMAT ASTIM) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lamtim dan kantor DPRD Lamtim, Selasa (12/2).

Dalam pernyataan sikap FORMAT ASTIM yang disampaikan Agung, bahwa dana hibah atau bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2018, diduga sarat dengan korupsi dan nuansa politik yang dilakukan secara koorporasi berjamaah dan tersistimatis.

Dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran hibah atau bansos dengan bentuk proposal yang diperuntukkan untuk tempat ibadah baik masjid dan mushola gereja dan Pura dan Vihara yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur, dengan jumlah anggaran yang sungguh sangat luar biasa fantastis yang mencapai Rp5 miliar tetapi sungguh sangat ironis dan sangat miris karena diduga kuat disalah gunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana anggaran yang dipergunakan untuk membantu tempat ibadah tersebut diduga kuat disalahgunakan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan erat kaitannya dengan korupsi dan muatan politik yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok,\” ungkapnya.

\”Masih diungkapkan, berdasarkan temuan tim kami yang turun ke lapangan serta dikuatkan dengan surat pernyataan sejumlah pengurus masjid dan mushola bahwa anggaran bantuan tersebut sampai dengan detik ini mereka belum menerima. Kami duga kuat anggaran tersebut digelapkan dengan beberapa kejanggalan seperti pembuatan proposal bantuan itu dibuat oleh oknum pegawai kecamatan yang merupakan kroni dari anggota DPRD dari partai PKB yang berinisial AF,\” bebernya.

Kemudian ada juga proposal bantuan yang dibuatkan oleh calon anggota DPRD dari partai pengusung PKB yang sampai dengan pengambilan rekening diambil dari kediaman anggota DPRD dari partai PKB yang berinisial AF.

\”Maka kami dalam hal ini menduga kuat bahwa pelanggaran hibah dan bansos tahun 2018 tidak sepenuhnya direalisasikan serta syarat dengan pengondisian yang di lakukan salah satu oknum DPRD yang berinisial AF dari partai PKB beserta kroni-kroninya tersebut. Kami menuntut agar aparat penegak hukum dapat ungkap dugaan korupsi dana hibah dan bansos tahun 2018,\” tambahnya.

Kemudian, mereka juga menuntut dicopotnya oknum pemda yang terlibat dalam pengurusan anggaran hibah dana bansos. Dan lebih penting agar dapat di audit kekayaan oknum DPRD yang ikut serta dalam pengondisian proposal anggaran dana hibah dan bansos tersebut.

Sementara Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Lamtim Taufik Gani menyampaikan, bahwa terkait adanya aksi massa yang menyoroti terkait dana bansos tahun 2018 tersebut akan menjadi perhatiannya.

\”Terkait persoalan adanya disebutkan salah satu oknum anggota DPRD Lamtim yang terlibat di persoalan bansos tersebut, tentu kami selaku Badan Kehormatan DPRD Lamtim akan mempelajari dan akan kami panggil sesuai fungsi kami selaku BK,\” imbuhnya.

Pihaknya siap untuk memanggil dan akan klarifikasi dan kalau memang benar-benar oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut, terlibat di persoalan tersebut. \”Maka tentu kami persilahkan untuk dilakukan proses hukum sesuai supremasi hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini,\” imbuhnya.

Kemudian terkait persoalan bansos ini juga harus benar-benar diterapkan sesuai peraturan yang ada. Karena mendapat bantuan secara berturut-turut itu tidak boleh, dan itu salah satu temuan dari BPK selama ini. Kalau yang boleh itu dapat berturut-turut PMI, KONI dan beberapa organisasi yang lain. Tetapi kalau bantuan Bansos ke masyarakat ini ada dugaan permainan, maka kami persilahkan bagi kawan-kawan turun ke lapangan untuk dapat mengungkap apa bener bantuan itu sampai atau tidak ke masyarakat.(Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB