Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama dengan unsur Forkopimcam menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pemutusan mata rantai penularan Covid-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagardewa, kabupaten setempat, Kamis (12/11).
Camat Pagardewa, Eriko Fernando mengatakan, operasi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kecamatan setempat kepada masyarakat agar terhindar dari virus korona, sekaligus menanamkan nilai disiplin kesehatan.
\”Operasi Yustisi hari ini kita lakukan dibeberapa titik. Yakni, dilingkungan SMA Negeri 1 Cahyo Randu dan di jalan lintas Cahyo Randu menuju Unit 6,\” ujar Eriko.
Eriko juga menjelaskan, berdasarkan hasil operasi yang dilakukan hari ini, terjaring 12 orang yang tidak menggunakan masker, dan langsung diberikan sanksi teguran.
\”Mereka kita beri sanksi teguran berupa push up, dan mereka langsung kita pakai kan masker. Kebetulan dalam operasi ini, kita telah menyiapkan seratus masker,\” paparnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, koramil yang diwakili Babinsa Serda. Dedi Ipandi, kepala Puskesmas Poned Pagardewa, Maryanti dan Kepalo Tiyuh Cahyo Randu yang diwakili Sekretaris Tiyuh Suparman. (Arie)