Pesawaran (Netizenku.com): Persoalan Proyek Sistem Penyaluran Air Minum (SPAM), yang berada di 4 desa di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau senilai Rp7,5 miliar dari DAK 2022, terus bergulir selain bermasalah lantaran ditangani dan dikerjakan oleh orang-orang yang bukan ahlinya juga akibat kebijakan bupati yang dinilai salah telah melakukan korupsi kewenangan.
Penyataan tersebut dikemukakan Ketua
Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Safrudin Tanjung, usai menggelar hearing bersama komisi III DPRD Pesawaran, Dinas PUPR dan pihak PDAM, Rabu (1/3/2023).
“Yang jelas proyek SPAM ini bisa dikatakan produk gagal seharusnya sebelum di serah terima sementara pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) dilakukan uji fungsi, ini tidak dilakukan ditambah air yang ada tidak mengalir ke masyarakat, azas manfaatnya ngga ada, lebih jauh dari harapan stanting. Ini Akibat kebijakan bupati yang salah yang telah melakukan korupsi kewenangan. Uji kompetensi para pejabatnya ngga ada,” ucap Tanjung.
Terkait permalasahan ini pihaknya juga akan membawa dan meneruskan ke ranah hukum.
“Kita lihat proyek ini pelaksanaannya sudah sangat parah sekali dan indikasi penyimpangannya pun terlihat sudah sangat masif, baiknya memang Aparat Penegak Hukum (APH) harus disertakan disini,” ujar Tanjung
Sementara itu, Kadis PUPR Zainal Fikri, dalam argumennya membantah tudingan kalau pihaknya dalam perencanaan proyek telah sengaja mengambil alih kegiatan dari Dinas PU Perkim setempat. Dia berdalih bahwa proyek yang telah diterimanya itu, sudah merupakan regulasinya, yang memang harus diterimanya.
“Ini memang regulasinya harus kita yang mengerjakan. Jadi bukan kita sengaja nyerobot pekerjaan orang, kayak kurang kerjaan aja. Yang ada malah kita terbebani tanggung jawab atas penambahan pekerjaan dengan masuknya proyek ini,” bantahnya.
Fikri, juga menyangkal kalau material yang digunakan pada proyek SPAM itu asalan. Dia berkilah kalau bahan yang digunakan, semua sudah standar dan sudah teruji baik SNI dan iterannya.
“Jadi tidak benar kalau material, yang digunakan itu tidak berkualitas, semua sudah standar nasional, kalau tidak, saya pastikan tidak akan kita beli,” tegasnya.
Sementara Ketua Komisi lll, Aria Guna, terkait hal itu meminta kepada pihak PUPR dan PDAM untuk segera menindak lanjuti segenap harapan dan keinginan dari masyarakat penerima manfaat dari proyek tersebut.
“Kami minta kepada pihak pelaksana, baik PUPR, PDAM dan rekanannya, untuk segera membenahi segala kendala dan kekurangan yang ada di proyek tersebut.Terpenting, harapan dan keinginan dari warga penerima manfaat, untuk segera mendapatkan air bersih, itu harus segera didahulukan,” harap Aria Guna. (Soheh/Len)