Fauzi Imbau Warga Pringsewu di Perantauan Tidak Mudik Nataru

Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, H Fauzi, mengimbau bagi warga Kabupaten Pringsewu yang berada di perantauan untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti .

Imbauan tersebut sebagai antisipasi untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19 Omicron, sebuah varian baru Covid-19 yang lima kali lebih menular, masuk ke Kabupaten Pringsewu, maupun kemungkinan terjadinya gelombang baru Covid-19, yang biasanya terjadi setelah libur panjang.

Oleh karena itu, Fauzi berharap masyarakat dapat melaksanakan imbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Begitupun dengan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, pihaknya mengingatkan sesuai aturan kepada para ASN untuk tidak mudik ataupun cuti serta berpergian jauh, kecuali sakit, atau ada urusan keluarga serta kepentingan yang tidak dapat dihindari dan ditunda.

Baca Juga  KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 baru pada saat Natal dan Tahun Baru, lanjut Wabup Fauzi, Pemkab Pringsewu telah menyiapkan tempat karantina.

“Pemkab Pringsewu terus mengkampanyekan protokol kesehatan serta terus berupaya menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat guna menciptakan herd immunity sebagai langkah untuk menanggulangi pandemi Covid-19,” kata Fauzi, Rabu (1/12).

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Terkait PPKM Level 3 yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia menjelang libur Natal dan Tahun Baru 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, menurut Fauzi, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, dan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kebijakan ini diterapkan di bawah Instruksi Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” jelasnya.

Di dalam Instruksi Mendagri tersebut, ASN, TNI, Polri, BUMN, dan karyawan swasta tidak diperkenankan cuti akhir tahun. Sementara pekerja atau buruh disarankan untuk menunda pengambilan cuti setelah libur Nataru. Terkait hal ini, pemerintah daerah diminta melakukan sosialisasi terkait peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru kepada seluruh masyarakat, dan dapat memberikan sanksi bagi yang melanggar.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

“Selain itu, masyarakat diimbau tidak bepergian dan tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak mendesak. Serta dilakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri, termasuk pekerja migran Indonesia sebagai antisipasi tradisi mudik Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB