Pringsewu (Netizenku.com): Masyarakat Pringsewu diharapkan melengkapi akta kependudukan sesuai dengan tempat tinggal hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Pringsewu, Dr Fauzi Senin (14/7).
Hal ini mengingat pentingnya data kependudukan seperti KTP KK dan Akta Kelahiran, dan sebagainya guna mengurus berbagai keperluan, seprti BPJS Kesehatan dan lainnya.
\”Bagi masyarakat Pringsewu yang belum mengurus akta kependudukan seperti KTP KK sesuai dengan domisili atau yang belum memiliki KTP dan KK untuk segera mengurus. Pemkab sekarang memberi pelayanan dengan mudah dan cepat untuk mengurus akta kependudukan tersebut,\” jelas Fauzi.
Selain itu fauzi juga mengingatkan bagi masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS untuk segera mengurus BPJS bagi yang sudah mampu bisa BPJS reguler akan tetapi masyarakat tidak mampu dapat dibantu dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
\”Hal ini kita ingatkan jangan sampai mengurus BPJS pada waktu dibutuhkan karena ada aturan baru di BPJS masa 14 hari baru aktif setelah dibuat,\” tutupnya. (Darma)