Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tekad bulat memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung, Farah Nuriza Amelia memberanikan diri melangkah maju sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Pemilu 2024 mendatang, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung.
Putri pertama mantan anggota DPR RI dari Provinsi Lampung, Isma Yatun, yang saat ini tengah menduduki jabatan sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut. Dihadapan salah satu jajaran pengurus partai mendeklarasikan dirinya maju sebagai calon anggota DPD RI. Bahkan dirinya mengaku telah mengundurkan diri dari pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas di pasar modal pada (1/5/23) lalu.
“Saya punya hajat untuk maju sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029 pada Pileg 2024 mendatang. Saya mohon do’a dan dukungannya sehingga dapat duduk di kursi tersebut untuk mewakili dan menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung di pemerintah pusat,” ungkap Farah.
Menurut Ibu dua anak ini, pihaknya telah mendaftarkan diri di KPU Provinsi Lampung pada 11 Mei lalu dengan mengantongi dukungan dari masyarakat Lampung mencapai 10 ribu dukungan masyarkat.
“Alhamdulillah, semua berkas dan dokumennya sudah diterima dengan baik di KPU Provinsi Lampung pada tanggal 11 Mei 2023. Untuk itu, saya juga sangat membutuhkan do’a dan dukungan dari masyarakat di Kabupaten Tubaba untuk mewujudkan niat dan cita-cita saya,” harapnya.
Tanpa dasar lain, tekad dirinya maju DPD RI tidak lain, agar berguna untuk masyakarat khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung.
Selain itu, Farah juga memiliki tujuan untuk ikut mendorong kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia.
“Masih banyak kepentingan masyarakat yang harus diperjuangkan. Dan kita tentunya ingin semua masyarakat sejahtera. Jadi, kita perlu kolaborasi, koordinasi, dan saling bahu-membahu, serta kerjasama, baik itu pemerintah maupun masyarakatnya agar bangsa Indonesia juga semakin maju,” tuturnya.
Menurutnya DPD merupakan salah satu tempat strategis dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Meskipun kewenangan DPD masih terbatas, tetapi DPD merupakan perwakilan yang langsung dipilih rakyat. Sehingga, lanjutnya, anggota DPD bisa menjadi jembatan penghubung antara kepentingan masyarakat di daerah dan pemerintah pusat.
Berbagai langkah pun telah ia tempuh dalam upaya memenangkan kontestasi Pemilu 2024. Selain gencar melakukan sosialisasi dan turun ke daerah-daerah, Farah juga memanfaatkan kemajuan teknologi dengan aktif bergerak di sosial media, hingga menyentuh kalangan milenial.
“Banyak program kementrian yang saya bawa ke masyarakat sehingga tidak sedikit masyarakat Lampung yang mengenal saya dan ini terbukti dengan 10 ribu orang memberikan dukungan kepada saya saat mendaftar di KPU,” tutupnya. (Arie/Leni)