Bandarlampung (Netizenku.com): Penyelenggara Pilkada Kota Bandarlampung, KPU dan Bawaslu Kota setempat, menyampaikan sejumlah harapan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terkait pelaksanaan Pilkada di masa mendatang.
Meskipun pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Serentak di 2024 masih menuai polemik namun berkaca dari pelaksanaan pilkada pada 2020 lalu, dipastikan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Serentak 2024 masih dibayangi isu pandemi Covid-19.
Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Teknis dan Humas, Fery Triatmojo, berharap komposisi anggaran pilkada di masa mendatang tetap dipertahankan seperti di Pilkada 2020.
\”Yang membedakan KPU Bandarlampung dengan kabupaten/kota lain yang menyelenggarakan pilkada adalah proporsional sumber anggaran untuk pembiayaan Alat Pelindung Diri (APD) dan kegiatan protokol kesehatan,\” kata Fery saat dihubungi, Selasa (23/2) siang.
Bagi penyelenggara Pilkada, pembiayaan APD oleh pemerintah daerah lebih efektif bila dibandingkan melalui APBN.
\”Misalnya hari ini, APD yang tidak terpakai bisa langsung dikembalikan,\” lanjut dia.
Ke depan, KPU Kota berharap pemerintah daerah bisa membiayai layanan tes usap antigen bagi jajaran penyelenggara karena tes cepat antibodi saat ini tidak lagi relevan.
Kemudian untuk mencegah terulangnya kembali polemik pembagian bantuan sosial Covid-19 bagi warga terdampak pada masa tahapan pilkada, Fery Triatmojo menginginkan Peraturan KPU (PKPU) dijadikan rujukan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah.
\”Jadi rujukannya semestinya bisa tunggal, rezim pilkada maka rujukannya adalah PKPU karena diakui banyak pihak KPU cukup adaptif dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemik,\” ujar dia.
Beberapa regulasi terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemik terbukti mampu menepis kekhawatiran akan adanya klaster baru Covid-19.
\”Sehingga mestinya PKPU menjadi rujukan utama tidak perlu ada regulasi lain yang menjadi dasar, apalagi regulasi itu kontradiksi dengan PKPU,\” katanya.
Terakhir, Fery menyampaikan hal yang tidak kalah penting untuk dievaluasi adalah isu pelaksanaan pilkada di tengah wabah corona justru menenggelamkan isu pilkada itu sendiri.
\”Ke depan, biarlah isu ini menjadi isu yang teknis, dan program calon lebih diutamakan ketimbang isu pelanggaran protokol kesehatan,\” pungkas Fery.
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah saat ditemui di ruang kerjanya berharap pandemik segera berakhir.
\”Yang kedua perlu ada ketegasan dari pemerintah daerah dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Gerakan 5M, ini harus diperkuat,\” tegas Candrawansah.
Dia juga berharap regulasi Protokol Kesehatan Covid-19 dapat memberikan efek jera terhadap penyelenggara dan peserta pilkada.
\”Ketegasan bisa dilakukan dengan merevisi Peraturan Wali Kota untuk mengcover persiapan pilkada di masa pandemik yang akan datang, tidak pada ranah politik tapi kesadaran masyarakat,\” ujar dia.
Terakhir, Candrawansah yang juga Ketua Pokja Pencegahan Covid-19 Pilkada Bandarlampung 2020 mengatakan teknologi informasi sudah harus digunakan dalam kegiatan kampanye sehingga mencegah munculnya klaster baru pada setiap pelaksanaan pilkada. (Josua)