Evaluasi Pilkada 2020, Harapan KPU dan Bawaslu Bandarlampung di Pilwakot Mendatang

Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (kiri) dan Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi (kanan) dalam acara penetapan pasangan calon pilkada di Sekretariat KPU setempat, Rabu (23/9). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah (kiri) dan Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi (kanan) dalam acara penetapan pasangan calon pilkada di Sekretariat KPU setempat, Rabu (23/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Penyelenggara Pilkada Kota Bandarlampung, KPU dan Bawaslu Kota setempat, menyampaikan sejumlah harapan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terkait pelaksanaan Pilkada di masa mendatang.

Meskipun pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Serentak di 2024 masih menuai polemik namun berkaca dari pelaksanaan pilkada pada 2020 lalu, dipastikan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Serentak 2024 masih dibayangi isu pandemi Covid-19.

Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Teknis dan Humas, Fery Triatmojo, berharap komposisi anggaran pilkada di masa mendatang tetap dipertahankan seperti di Pilkada 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Yang membedakan KPU Bandarlampung dengan kabupaten/kota lain yang menyelenggarakan pilkada adalah proporsional sumber anggaran untuk pembiayaan Alat Pelindung Diri (APD) dan kegiatan protokol kesehatan,\” kata Fery saat dihubungi, Selasa (23/2) siang.

Bagi penyelenggara Pilkada, pembiayaan APD oleh pemerintah daerah lebih efektif bila dibandingkan melalui APBN.

\”Misalnya hari ini, APD yang tidak terpakai bisa langsung dikembalikan,\” lanjut dia.

Ke depan, KPU Kota berharap pemerintah daerah bisa membiayai layanan tes usap antigen bagi jajaran penyelenggara karena tes cepat antibodi saat ini tidak lagi relevan.

Kemudian untuk mencegah terulangnya kembali polemik pembagian bantuan sosial Covid-19 bagi warga terdampak pada masa tahapan pilkada, Fery Triatmojo menginginkan Peraturan KPU (PKPU) dijadikan rujukan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah.

\”Jadi rujukannya semestinya bisa tunggal, rezim pilkada maka rujukannya adalah PKPU karena diakui banyak pihak KPU cukup adaptif dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemik,\” ujar dia.

Beberapa regulasi terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemik terbukti mampu menepis kekhawatiran akan adanya klaster baru Covid-19.

\”Sehingga mestinya PKPU menjadi rujukan utama tidak perlu ada regulasi lain yang menjadi dasar, apalagi regulasi itu kontradiksi dengan PKPU,\” katanya.

Terakhir, Fery menyampaikan hal yang tidak kalah penting untuk dievaluasi adalah isu pelaksanaan pilkada di tengah wabah corona justru menenggelamkan isu pilkada itu sendiri.

\”Ke depan, biarlah isu ini menjadi isu yang teknis, dan program calon lebih diutamakan ketimbang isu pelanggaran protokol kesehatan,\” pungkas Fery.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah saat ditemui di ruang kerjanya berharap pandemik segera berakhir.

\”Yang kedua perlu ada ketegasan dari pemerintah daerah dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Gerakan 5M, ini harus diperkuat,\” tegas Candrawansah.

Dia juga berharap regulasi Protokol Kesehatan Covid-19 dapat memberikan efek jera terhadap penyelenggara dan peserta pilkada.

\”Ketegasan bisa dilakukan dengan merevisi Peraturan Wali Kota untuk mengcover persiapan pilkada di masa pandemik yang akan datang, tidak pada ranah politik tapi kesadaran masyarakat,\” ujar dia.

Terakhir, Candrawansah yang juga Ketua Pokja Pencegahan Covid-19 Pilkada Bandarlampung 2020 mengatakan teknologi informasi sudah harus digunakan dalam kegiatan kampanye sehingga mencegah munculnya klaster baru pada setiap pelaksanaan pilkada. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB