Eva Dwiana Tunda Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2021/2022

Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022 pada 12 Juli 2021 mendatang.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melalui Surat Edaran Nomor: 420/917/III.01/2021 tertanggal 7 Juli 2021 menunda pelaksanaan PTM Terbatas pada masa Covid-19 Tahun Ajaran Baru 2021/2022.

“Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ditunda sampai dengan Kota Bandarlampung dinyatakan aman dan telah memasuki zona hijau penyebaran Covid-19,” kata Eva Dwiana dalam surat edarannya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan belajar mengajar akan tetap dilaksanakan dari rumah atau belajar dari rumah (BDR) dengan sistem daring/luring.

“Hal-hal yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung,” ujar dia.

Kebijakan penundaan PTM Terbatas dilakukan dengan memerhatikan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bandarlampung masih tetap tinggi, serta kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan pembelajaran.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Hal ini berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Peyebaran Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/87/VI/POSKO/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Dan Intruksi Walikota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Kelurahan di Kota Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB