Eva Dwiana Tunda Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2021/2022

Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022 pada 12 Juli 2021 mendatang.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melalui Surat Edaran Nomor: 420/917/III.01/2021 tertanggal 7 Juli 2021 menunda pelaksanaan PTM Terbatas pada masa Covid-19 Tahun Ajaran Baru 2021/2022.

“Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ditunda sampai dengan Kota Bandarlampung dinyatakan aman dan telah memasuki zona hijau penyebaran Covid-19,” kata Eva Dwiana dalam surat edarannya.

Baca Juga  Status Obyek Cagar Budaya di Bandarlampung Terkendala Tim Ahli

Kegiatan belajar mengajar akan tetap dilaksanakan dari rumah atau belajar dari rumah (BDR) dengan sistem daring/luring.

“Hal-hal yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung,” ujar dia.

Kebijakan penundaan PTM Terbatas dilakukan dengan memerhatikan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bandarlampung masih tetap tinggi, serta kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan pembelajaran.

Baca Juga  ODGJ Tertabrak Mobil di Pemuka Rajabasa Kembali Berkumpul dengan Keluarga

Hal ini berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Peyebaran Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/87/VI/POSKO/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Soal Aliran Dana Gelap Lapas, Kakanwil Kemenkum HAM Diperiksa 9 Jam

Dan Intruksi Walikota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Kelurahan di Kota Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U
Media dan Popularitas
Prevalensi Stunting Balam di Angka 13 Persen, Pemkot Komit Urus Kesejahteraan
Pemkot Balam Berencana Bangun SPBU sebagai BUMD
20 Hari Berturut-turut, Gelaran Porcam Juga Lantik KOK
Kantongi Undangan Resmi, Dapid Siap Sukseskan Kongres PMII
Eva Dwiana Lakukan Sedekah Laut Bersama Ratusan Nelayan
Inflasi Turun, Pemkot Bandarlampung Raup Rp 6,5 M Insentif Fiskal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB