Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka menjamin keamanan pangan bagi masyarakat di Kota Bandarlampung, Pasar Tani Kemiling di Kelurahan Sumber Rejo akan disurvei tim pemeriksa dari 4 kementerian dan Badan (POM) Pengawas Obat dan Makanan.
Survei melibatkan Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Survei pasar merupakan rangkaian dari Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.
Pasar Tradisional merupakan tempat strategis berbagai tujuan termasuk penyebaran pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Dengan adanya intervensi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya penggunaan bahan berbahaya dapat ditekan.
\”Melalui penilaian, ada semangat bagi pedagang terutama Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan motivasi hidup sehat itu penting. Bukan hanya penilaian tapi setiap hari kita harus melihat kelayakan makanan dan tempat,\” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Kepala Balai Besar POM Lampung Dra Susan Gracia.
Wali Kota Eva Dwiana bersama BB POM, Kamis (25/3), mengunjungi Pasar Tani Kemiling.
\”Semua pasar di Bandarlampung harus sesuai dengan prosedur kesehatan, karena sekarang pakai pengawet boraks dan kadaluarsa, mudah-mudahan Bandarlampung enggak,\” ujar Eva Dwiana.
Survei pasar bertujuan untuk mengindentifikasi pasar tradisional yang memenuhi persyaratan Pasar Sehat sebagai prioritas sasaran dalam pengendalian bahan berbahaya dan untuk mengindentifikasi pedagang pasar.
\”Insyaallah kita berharap bisa menjadi yang terbaik, karena Pasar Modern Way Halim sudah nomor satu,\” kata Eva.
Pada 16 Oktober 2020 lalu Pasar Way Halim sebagai pasar modern berhasil meraih penghargaan dari BPOM sebagai Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.
Wali Kota Eva Dwiana mengimbau para pedagang, terutama pedagang daging dan makanan kemasan, agar berdagang dengan baik.
\”Karena kesehatan penting. Pedagang sehat, yang beli juga sehat. Apalagi mereka tadi tahu protokol kesehatan, pakai masker. Kalau melihat kondisi pedagang, Bunda optimis,\” pungkas Eva. (Josua)