Eva Dwiana Akan Luncurkan Bantuan Hukum Bagi Perempuan dan Anak

Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandarlampung di Hotel Emersia, 1-2 Juli 2021. Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membuka Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandarlampung di Hotel Emersia, 1-2 Juli 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan meluncurkan bantuan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan bantuan hukum ini untuk melindungi dan memulihkan rasa percaya diri perempuan dan anak.

“Kita sebentar lagi akan launching bantuan hukum untuk ibu dan anak di Kota Bandarlampung. Kita akan fasilitasi dan kantornya ada di Kantor Wali Kota Bandarlampung. Jadi ada laporan kepada kita,” kata Eva Dwiana dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus bagi lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak di Hotel Emersia, Kamis (1/7).

Baca Juga  Bawaslu Minta Semua Pihak Jaga Kesucian Ramadhan dari Politik Uang

Layanan bantuan hukum bagi perempuan dan anak diharapkan dapat segera terbentuk dengan melibatkan Lurah dan Camat agar penanganan kekerasan langsung tertuju pada sumbernya atau korban.

“Masalah ibu dan anak ini banyak yang terpendam. Kita akan bantu secara moril karena kekerasan pada perempuan bukan aib,” ujar Eva Dwiana.

Eva Dwiana Akan Luncurkan Bantuan Hukum Bagi Perempuan dan Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, di Hotel Emersia, Kamis (1/7). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, mengatakan kegiatan yang berlangsung 1-2 Juli 2021 diikuti berbagai komunitas, CSO, aparat penegak hukum, dan Puskesmas.

“Pelatihan ini bertujuan supaya lembaga yang selama ini menangani kasus perempuan dan anak mendapatkan ilmu sesuai standar dan prosedur yang ada. Mereka bisa menangani kasus-kasus yang terjadi pada perempuan dan anak,” ujar Sri.

Baca Juga  Walikota Bandarlampung Bantah Data Dinkes Provinsi

Baca Juga: Bandarlampung Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di SIMFONI-PPA

Dia mengatakan sepanjang Januari-Juni 2021, terdapat 7 kasus anak dan 3 kasus perempuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bandarlampung. Penyelesaian dilakukan dengan litigasi (jalur hukum) dan non litigasi (pemulihan psikologis, medis, atau rumah aman).

“Dinas PPPA sifatnya fasilitasi, jadi kalau ada laporan, kami lihat dulu kasusnya seperti apa bekerja sama dengan lembaga pemerhati anak dan perempuan. Kalau kasus itu bisa diselesaikan di tingkat non litigasi kita dampingi bekerja sama dengan psikolog supaya anak-anak itu tidak mengalami trauma,” kata Sri.

Baca Juga  Sempat tak Beroperasi, Uang Jalan Ambulan Ditalangi Kadinkes

Selama ini, lanjut Sri, masyarakat khususnya perempuan enggan mengadukan peristiwa kekerasan yang dialami karena dianggap aib keluarga. Dia mengharapkan perempuan dan anak korban kekerasan memiliki kesadaran untuk melaporkan kejadian yang dialami, baik kekerasan fisik maupun verbal. “Kita dibentak sama suami atau dibilang bodoh, itu sudah kekerasan verbal,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB