Bawaslu Minta Semua Pihak Jaga Kesucian Ramadhan dari Politik Uang

Redaksi

Rabu, 23 Mei 2018 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka sosialisasi implementasi fungsi pengawasan terhadap ketentuan larangan pada alat peraga kampanye partai politik menjelang pelaksanaan tahapan kampanye pemilu, serta attensi larangan pada kegiatan kampanye menjelang masa tenang Pilkada serentak tahun 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung gelar rapat koordinasi mitra kerja pengawasan pemilu, di Hotel Bukit Randu, Rabu (23/5).

Semua jenis kampanye sebelum masuknya masa kampanye sangat dilarang, termasuk citra diri. \”Saat ini yang sudah menjadi peserta pemilu adalah partai politik. Jadi kalau ada bakal calon anggota DPR yang ingin membuat spanduk atau baliho maka tidak diperkenankan menggunakan logo partai atau nomor urut partai. Ini sifatnya alternatif, kalaupun hanya menggunakan logo saja, juga akan tetap terkana sanksi,\” ucap Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah dalam paparannya.

Baca Juga  Eva Dwiana Minta BPN Lampung Permudah Sertifikat Tanah Warga Kurang Mampu

Ia menambahkan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu diluar jadwal yang telah ditetapkan KPU, akan di kenakan sanksi pidana. \”Hukumnya jelas, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 276 ayat 2 dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000 juta,\” papar perempuan yang akrab disapa Khoir ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Dalam kesempatan itu, Khoir juga menyampaikan deklarasi menjaga kesucian Ramadhan dari kampanye di tempat ibadah dan politik uang. Adapun point deklarasi tersebut meliputi, parpol, pasangan calon, tim kampanye, relawan, dan setiap orang untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menaati aturan kampanye dan tidak melakukan aktivitas yang dilarang oleh ketentuan Undan-Undang dalam Pelaksanaan Pilkada 2018.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Barat

Selanjutnya, semua pihak diharapkan menggunakan momentum Ramadhan untuk melakukan pendidikan politik dengan melakukan kampanye Pilkada dan Pemilu sesuatu dengan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu juga menghimbau partai politik, pasangan calon, tim kampanye, relawan dan setiap orang untuk tidak memanfaatkan penunaian zakat infak, dan shadaqah sebagai sarana untuk kampanye, untuk pembayaran dianjurkan untuk menggunakan lembaga resmi badan amil zakat.

Kemudian Bawaslu juga meminta setiap orang agar menjaga kesucian tempat ibadah dengan tidak memanfaatkannya sebagai sarana kampanye politik praktis.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

Ia juga mengajak masyarakat pemilih untuk berpartisipasi aktif melaporkan setiap pelanggaran politik uang atau kampanye di tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya melalui pengawas Pemilu.

Sementara itu, Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) Lampung, Daru Cahyono mengatakan, peran semua pihak sangat diharapkan untuk mewujudkan stabilitas pilkada yang sesuai dengan harapan masyarakat. \”Sosialisasi terhadap aturan dan larangan pada alat peraga kampanye harus benar-benar sampai keseluruh elemen, baik partai maupun masyarakat, agar kita semua bisa menjaga ketertiban Pemilu dan Pilkada kita,\” jelasnya singkat. (Aby)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru