Herman Tanggapi Persoalan PPDB

Redaksi

Rabu, 19 Juni 2019 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) 2019 tidak berjalan mulus. Begitu pula di Kota Bandarlampung, pasalnya tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan pada sistem ini.

Pada sistem yang diluncurkan Kementrian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) itu,  Walikota Bandarlampung, Herman HN menyikapinya dengan tidak tergesa-gesa. Ia mengungkapkan, pihaknya akan memantaunya terlebih dahulu.  Menurutnya, permasalahan tersebut masih dapat diselesaikan.

\”Ya nanti kita lihat lah, enggak laju langsung nggak bisa bergerak. Bisa.\” ujar Herman HN usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (19/6).

Baca Juga  DWP Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan

Terkait kendala pada proses PPDB yang berkaitan dengan identitas siswa, Herman HN menyampaikan, jika siswa memang betul masyarakat Kota Bandarlampung seharusnya sudah memiliki identitas yang jelas , \”Ya buat KTP dulu, mungkin dia dari Pesawaran nginep di kota Bandarlampung, bisa aja. kalau dia baru pindah anaknya mau sekolah ya nggak bisa gratis-gratis.\” kata dia.

Ia juga menyampaikan, Kota Bandarlampung akan terus berupaya meningkatkan pendidikan, dibuktikan pada sejumlah sekolah baru yang dibuka. Bahkan, Herman HN menargetkan sebelum dirinya lengser pada jabatannya akan membangun sekolah sedikit-dikitnya sebanyak lima sekolah.

“Ya pendidikan ini kan tahun ini aja saya nambah berapa, berapa SMP,kalo SD sudah cukup.  Sebelum berhenti akan saya tambah lagi lima minimal. SMP di Bandarlampung yang jauh dari jangkauan. Namun SMA/SMK itu kewenangan provinsi. Tapi ini waktu di pegang kota pernah juga saya buat sekitar 4 SMA/SMK baru. Artinya saya berupaya pendidikan ini bagus. Anak-anak bisa sekolah semua.\” ujarnya.

Baca Juga  Apindo Gelar FGD, Bahas Optimalisasi Peran Pelabuhan Panjang dalam Ekspor-Impor

Telah diberitakan sebelumnya, Warga Kecamatan Telukbetung Selatan tampak kebingungan dengan sistematik zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Akademik 2019/2020, terkhususnya pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandarlampung, Selasa (18/6).

Calon peserta didik baru pengguna jalur Bina Lingkungan (Biling) wilayah TBS itu di tolak ketika hendak mendaftar di sejumlah sekolah yang terdapat pada zona 1, yakni SMPN 4, 9, 23, dan 25.

Baca Juga  Tolak Dialog, Massa Pendemo Ricuh di Kantor Gubernur Lampung

Berdasarkan hasil wawancara pada sejumlah warga yang mengalami penolakan, seluruh pihak sekolah di zona setempat menolak pendaftaran. Menurut pihak sekolah lokasi terlalu jauh, meskipun lokasi rumah masuk pada zona yang ditentukan.

Kemudian, peserta PPDB dialihkan pada sekolah terdekat. Akan tetapi, di sekolah tersebut sempat mengalami penolakan. Hal itu disebabkan karena wilayah setempat tidak termasuk dalam zona di sekolah tersebut. (Adi)

Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung
Giri Akbar: Wartawan Harus Tajam dan Profesional
Faishol Djausal Resmi Daftar Caketum KONI Lampung
Dua Calon Daftar Ketua KONI Lampung
Mantan Wakil Walikota Angkat Bicara Terkait Perkara Kadisdik
Dukung Ketahanan Pangan, Mukhlis Basri Tanam Anggur di Lampung
Diduga Pakai APBD untuk Kampanye, Anggota DPRD Lampung Dilaporkan
Satelit Lampung-1, Langkah Besar Lampung Menuju Peradaban Modern

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:01 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:32 WIB

BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:21 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Senin, 16 Juni 2025 - 21:02 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:04 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:26 WIB

Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:14 WIB

Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:31 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:18 WIB

Pringsewu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:35 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:26 WIB

Lampung Selatan

Supriyanto Dilantik Jadi Sekda Lampung Selatan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:17 WIB