Walikota Bandarlampung Bantah Data Dinkes Provinsi

Redaksi

Senin, 16 Maret 2020 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Beredar rilis data penyebaran virus corona milik Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di tengah masayarakat ditampik oleh Walikota Bandarlampung, Herman HN. Meskipun sebelumnya data tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Orang nomor satu di Kota Bandarlampung itu menyebutkan bahwa dari 1.823 orang yang berada Dalam Pantauan (DP) oleh Dinkes Lampung terkait penyebaran Virus Corona, dengan rincian Bandarlampung sebanyak 542 orang dipastikan tidak benar.

Herman HN menjelaskan data tersebut adalah data jamaah umrah.\”Data itu tidak benar. Data 500 sekian itu data jamaah umrah sebelum dinyatakan ditutup oleh pemerintah Arab Saudi,\” ungkapnya, kepada wartawan usai melaksanakan rapat terkait penanggulangan virus corona di Gedung Semergou, Senin (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak panik dan khawatir terkait data yang diberikan oleh Dinas Kesehatan tersbut. \”Ini harus dijelaskan ke warga, agar tidak panik. Karena data itu data dari Bandara yang baru pulang umrah. Kita nggak bisa pakai data itu, kalau kita gunakan data dari puskesmas, atau rumah sakit itu baru valid,\” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung juga mengamini hal tersebut. Ia mengatakan bahwa 542 orang merupakan jamaah umrah. Namun ia membenarkan bahwa ratusan orang tersebut dalam pemantauan Dinkes Provinsi Lampung. (Adi)

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WIB

Jelang Musda XI, Tujuh Kader Berebut Kursi Ketua Golkar Lamsel

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:59 WIB

Golkar Lamsel Matangkan Persiapan Musda Pemilihan Pengurus Definitif

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:45 WIB

Pemkab Lamsel Perpanjang MoU dan PKS dengan Bank Lampung

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:43 WIB

Pemkab Lamsel Dukung Percepatan Legalitas Perkawinan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:40 WIB

Polres Lamsel Siapkan Pengamanan Terpadu Jelang Nataru

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:29 WIB

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:16 WIB

Menko Zulkifli Hasan Gelontorkan 7.000 Bibit Kopi-Kakao untuk Petani Lampung Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:14 WIB

Polri Turun ke Ladang, Produksi Pangan Melonjak: Zulhas Tegaskan Gotong Royong Kunci Ketahanan Nasional

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 9 Des 2025 - 23:14 WIB

Tulang Bawang Barat

HAKORDIA 2025, Bupati Tubaba Minta ASN Fokus Tingkatkan Kinerja

Selasa, 9 Des 2025 - 20:22 WIB

Lampung Barat

Pemkab Lambar Serahkan Tiga Besar Hasil Seleksi JPTP

Selasa, 9 Des 2025 - 17:40 WIB

Lampung Selatan

Jelang Musda XI, Tujuh Kader Berebut Kursi Ketua Golkar Lamsel

Selasa, 9 Des 2025 - 16:40 WIB