Empat Kafe Disegel Langgar Instruksi Wali Kota Bandarlampung

Redaksi

Minggu, 26 Desember 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/4). Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menyegel atau menutup sementara operasional 4 kafe yang melanggar Instruksi Wali Kota (Inwali) Bandarlampung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Keempat kafe tersebut yakni Cafe Famous, Cafe Dijou, Ketan Susu Mas Ucok, dan Par’s Life Cafe, terbukti melanggar jam operasional kafe yang telah ditetapkan dalam Inwali 18/2021.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Tim Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung menemukan keempat kafe beroperasional hingga melewati pukul 22.00 WIB pada Jumat (24/12) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizky, mengatakan keempat kafe tersebut akan disanksi penutupan sementara maksimal 3 bulan.

“Kita akan lakukan evaluasi dalam artian tidak (menutup) kemungkinan juga kurang dari itu sudah bisa buka,” ujar dia, Minggu (26/12).

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat mengimbau agar kafe-kafe dan tempat hiburan di Bandarlampung menaati Inwali 18/2021 untuk memutus rantai penularan Covid-19.

“Semua untuk kepentingan bersama, kalau kita bekerja sama, insyaallah, masyarakat Kota Bandarlampung bisa sehat,” ujar dia.

Tindakan tegas yang diberikan kepada keempat kafe yang melanggar jam operasional diharapkan bisa menjadi pelajaran dan memberikan efek jera bagi pelanggar Inwali 18/2021.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Sidak protokol kesehatan pada Jumat (24/12) malam tersebut juga memantau pelaksanaan perayaan Natal di gereja-gereja.

Eva Dwiana menyampaikan perayaan malam Natal di tempat ibadah berlangsung kondusif. “Alhamdulillah kalau di gereja-gereja aman dan kondusif,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

Lampung

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB