Ekspose BNNP; Muchlis Lindungi Kejahatan Terorganisir si \’Dermawan\’ Lapas

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kalapas nonaktif Kelas II Kalianda, Muchlis Adjie tertunduk lesu saat digiring Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP).

Muchlis diketahui menerima aliran dana dari narapidana lewat komunikasi handphone.

Kepala BNNP Lampung, Brigjend Pol Tagam Sinaga, mengatakan bahwa ada fakta kejahatan yang dilakukan secara terorganisir memasukan narkoba ke dalam lapas sebanyak 5 kg dan ekstasi 5 ribu yang dikendalikan oleh narapidana yang sudah divonis 8 tahun penjara dalam kasus narkoba.

“Dia berhubungan langsung ke dalam lapas, dia juga mengetahui secara langsung bahwa Marzuli bebas memasukkan narkoba dan juga bebas memasukan wanita,” katanya saat ekspos di Kantor BNNP Lampung, Kamis (24/5).

Baca Juga  Pemerintah Lampung Berikan Subsidi OTD Jamaah Haji

Menurutnya, Muchlis dikenalkan oleh istri Kalapas sebelumnya kepada Marzuli sejak berada di dalam penjara. \”Dia ini dikenalin sama istri Kalapas sebelumnya, dari situ dia aktif komunikasi sama Marzuli itu,” ujarnya.

Alhasil, masa tahanan Muchlis kini kembali diperpanjang sampai 20 hari ke depan, dan keluarga sempat memohon penangguhan penahanan sambil menunggu berapa dana yang sesungguhnya mengalir ke rekening dirinya yang disinyalir lebih dari Rp1 miliar.

“Keluarga sempat meminta penangguhan penahanan tapi dengan alasan keamanan agar dia tidak melarikan diri jadi tidak dikabulkan. Kita juga masih menunggu dari PPATK berapa jumlah kekayaan dan berapa dana yang sudah masuk ke rekeningnya selama ini dan mutasi rekeningnya,” jelasnya.

Baca Juga  BNNP Lampung: Remaja SMA Pengguna Narkoba Terbanyak

Pihaknya, pekan depan akan memanggil Kakanwil Kemenkumham Bambang Haryono sebagai saksi, diduga atas keterlibatannya dalam kasus ini. “Dalam kaitannya, hari Senin mendatang saya akan tandatangani pemanggilan Kakanwil terkait kasus ini. Banyak yang akan ditanyakan seputar rekaman CCTV yang dimusnahkan dan lainnya,” jelasnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh lapas di Lampung untuk berhenti melakukan hal yang sama. “Saya himbau kepada seluruh Kalapas agar segera berhenti melakukan transaksi narkoba,” pungkasnya.

Diketahui, tersangka Marzuli, Narapidana Lapas kelas II Kalianda diduga selalu mengalirkan dana ke berbagai kegiatan salah satunya membiayai pertandingan Futsal lapas tingkat Provinsi Lampung.

Baca Juga  BNN Lampung Musnahkan 15.885 Butir Ekstasi dan Ganja 202,4 Kg

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung masih terus menyelidiki asal muasal aliran dana gelap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh tersangka Marzuli narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Lampung Selatan.

Setelah penetapan tersangka Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan non aktif Muchlis Adjie yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Marzuli.

Selain mengendalikan narkoba dari dalam Lapas, ternyata Marzuli mantan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba dan dituntut delapan tahun penjara selalu membiayai kegitan yang ada di Lapas. (Mel)

Berita Terkait

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:32 WIB

BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:26 WIB

Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:37 WIB

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:02 WIB

XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger Jadi XLSmart

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:43 WIB

UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:34 WIB

Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:56 WIB

Pakai Paket Internet #SuperSeru Telkomsel, Kuota Lebih Banyak Internetan Lebih Seru

Senin, 9 Desember 2024 - 15:45 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 19:48 WIB