Ekspose BNNP; Muchlis Lindungi Kejahatan Terorganisir si \’Dermawan\’ Lapas

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kalapas nonaktif Kelas II Kalianda, Muchlis Adjie tertunduk lesu saat digiring Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP).

Muchlis diketahui menerima aliran dana dari narapidana lewat komunikasi handphone.

Kepala BNNP Lampung, Brigjend Pol Tagam Sinaga, mengatakan bahwa ada fakta kejahatan yang dilakukan secara terorganisir memasukan narkoba ke dalam lapas sebanyak 5 kg dan ekstasi 5 ribu yang dikendalikan oleh narapidana yang sudah divonis 8 tahun penjara dalam kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia berhubungan langsung ke dalam lapas, dia juga mengetahui secara langsung bahwa Marzuli bebas memasukkan narkoba dan juga bebas memasukan wanita,” katanya saat ekspos di Kantor BNNP Lampung, Kamis (24/5).

Baca Juga  Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

Menurutnya, Muchlis dikenalkan oleh istri Kalapas sebelumnya kepada Marzuli sejak berada di dalam penjara. \”Dia ini dikenalin sama istri Kalapas sebelumnya, dari situ dia aktif komunikasi sama Marzuli itu,” ujarnya.

Alhasil, masa tahanan Muchlis kini kembali diperpanjang sampai 20 hari ke depan, dan keluarga sempat memohon penangguhan penahanan sambil menunggu berapa dana yang sesungguhnya mengalir ke rekening dirinya yang disinyalir lebih dari Rp1 miliar.

“Keluarga sempat meminta penangguhan penahanan tapi dengan alasan keamanan agar dia tidak melarikan diri jadi tidak dikabulkan. Kita juga masih menunggu dari PPATK berapa jumlah kekayaan dan berapa dana yang sudah masuk ke rekeningnya selama ini dan mutasi rekeningnya,” jelasnya.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

Pihaknya, pekan depan akan memanggil Kakanwil Kemenkumham Bambang Haryono sebagai saksi, diduga atas keterlibatannya dalam kasus ini. “Dalam kaitannya, hari Senin mendatang saya akan tandatangani pemanggilan Kakanwil terkait kasus ini. Banyak yang akan ditanyakan seputar rekaman CCTV yang dimusnahkan dan lainnya,” jelasnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh lapas di Lampung untuk berhenti melakukan hal yang sama. “Saya himbau kepada seluruh Kalapas agar segera berhenti melakukan transaksi narkoba,” pungkasnya.

Diketahui, tersangka Marzuli, Narapidana Lapas kelas II Kalianda diduga selalu mengalirkan dana ke berbagai kegiatan salah satunya membiayai pertandingan Futsal lapas tingkat Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung masih terus menyelidiki asal muasal aliran dana gelap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh tersangka Marzuli narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Lampung Selatan.

Setelah penetapan tersangka Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan non aktif Muchlis Adjie yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Marzuli.

Selain mengendalikan narkoba dari dalam Lapas, ternyata Marzuli mantan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba dan dituntut delapan tahun penjara selalu membiayai kegitan yang ada di Lapas. (Mel)

Berita Terkait

Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis
Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen
Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI
Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan
Tubaba Bidik Zero Violence, Sekolah Diminta Jadi Benteng Perlindungan Anak

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 14 Agu 2026 - 19:45 WIB