Pemprov Kembali Lantik Pejabat Ahli Utama

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali melantik pejabat fungsional ahli utama di lingkungan pemerintah provinsi. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh pejabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur, Kamis (24/5)

Saat ditemui usai acara pelantikan, Didik menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) terbagi atas 3 jabatan. \”ASN itu memiliki 3 jabatan, pejabat struktural, pejabat administrasi dan pejabat fungsional. Nah pejabat fungsional ini terbagi atas pejabat fungsional keterampilan dan pejabat fungsional ahli utama, yang kita lantik hari ini adalah pejabat fungsional ahli utama, ini jabatan yang tertinggi,\” kata Didik.

Baca Juga  Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, untuk dapat dilantim menjadi pejabat fungsional ahli utama utama, para ASN harus mengumpulkan kredit point yang telah ditentukan. \”Keputusan pencapaian point itu ditentukan oleh Presiden, karenanya, yang melantik mereka harus pejabat pembina kepegawaian. Cukup sulit untuk mencapai pada tingkatan ini, karena ASN benar-benar harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,\” jelasnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Didik mengakui, saat ini sudah banyak pejabat dilingkungan Pemprov yang sudah menempati jabatan ahli utama. \”Saya tidak mengetahui pastinya ada berapa, silahkan tanya ke BPSDM, karena mereka yang memiliki data lengkap soal itu,\” tukasnya (Aby)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB