Pemprov Kembali Lantik Pejabat Ahli Utama

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali melantik pejabat fungsional ahli utama di lingkungan pemerintah provinsi. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh pejabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur, Kamis (24/5)

Saat ditemui usai acara pelantikan, Didik menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) terbagi atas 3 jabatan. \”ASN itu memiliki 3 jabatan, pejabat struktural, pejabat administrasi dan pejabat fungsional. Nah pejabat fungsional ini terbagi atas pejabat fungsional keterampilan dan pejabat fungsional ahli utama, yang kita lantik hari ini adalah pejabat fungsional ahli utama, ini jabatan yang tertinggi,\” kata Didik.

Baca Juga  Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, untuk dapat dilantim menjadi pejabat fungsional ahli utama utama, para ASN harus mengumpulkan kredit point yang telah ditentukan. \”Keputusan pencapaian point itu ditentukan oleh Presiden, karenanya, yang melantik mereka harus pejabat pembina kepegawaian. Cukup sulit untuk mencapai pada tingkatan ini, karena ASN benar-benar harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,\” jelasnya.

Baca Juga  Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Didik mengakui, saat ini sudah banyak pejabat dilingkungan Pemprov yang sudah menempati jabatan ahli utama. \”Saya tidak mengetahui pastinya ada berapa, silahkan tanya ke BPSDM, karena mereka yang memiliki data lengkap soal itu,\” tukasnya (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:19 WIB

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:34 WIB

Anak Sekolah Terdampak, DPRD Lampung Soroti Jembatan Putus di Way Pengubuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:06 WIB

DPRD Lampung Minta DTSEN Kemensos Tepat Sasaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:39 WIB

Jihan Dorong UMKM Tulang Bawang Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:00 WIB

Gubernur Lampung Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:54 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Berita Terbaru