Pemprov Kembali Lantik Pejabat Ahli Utama

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali melantik pejabat fungsional ahli utama di lingkungan pemerintah provinsi. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh pejabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur, Kamis (24/5)

Saat ditemui usai acara pelantikan, Didik menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) terbagi atas 3 jabatan. \”ASN itu memiliki 3 jabatan, pejabat struktural, pejabat administrasi dan pejabat fungsional. Nah pejabat fungsional ini terbagi atas pejabat fungsional keterampilan dan pejabat fungsional ahli utama, yang kita lantik hari ini adalah pejabat fungsional ahli utama, ini jabatan yang tertinggi,\” kata Didik.

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, untuk dapat dilantim menjadi pejabat fungsional ahli utama utama, para ASN harus mengumpulkan kredit point yang telah ditentukan. \”Keputusan pencapaian point itu ditentukan oleh Presiden, karenanya, yang melantik mereka harus pejabat pembina kepegawaian. Cukup sulit untuk mencapai pada tingkatan ini, karena ASN benar-benar harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,\” jelasnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Didik mengakui, saat ini sudah banyak pejabat dilingkungan Pemprov yang sudah menempati jabatan ahli utama. \”Saya tidak mengetahui pastinya ada berapa, silahkan tanya ke BPSDM, karena mereka yang memiliki data lengkap soal itu,\” tukasnya (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB