Bandarlampung (Netizenku.com) : KPU Kota Bandarlampung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Tingkat Kota Hasil Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Radisson, Jumat (21/8).
Berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan yang disampaikan 20 Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk bakal pasangan calon (bapaslon) Ike Edwin-Zam Zanariah, dari 45.222 dukungan perbaikan yang diverifikasi faktual, tercatat hanya 9.221 yang memenuhi syarat sementata 36.001 tidak memenuhi syarat.
Setelah melalui proses sanggahan oleh tim pendukung bapaslon dan hasil pengawasan jajaran Bawaslu Bandarlampung terjadi perbaikan perolehan dukungan.
KPU Bandarlampung menetapkan dukungan yang memenuhi syarat 10.088 dan 35.134 tidak memenuhi syarat.
Terjadi penambahan dukungan sebanyak 867 dari 3 kecamatan; Bumi Waras, Panjang, Sukabumi.
Sesaat sebelum keributan terjadi, Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triyadi telah membacakan berita acara hasil rekapitulasi sesuai dengan tata tertib rapat pleno merujuk pada Petunjuk Teknis Nomor: 82/PL.02.2-kpt/06/kpu/II/2020 dan Perubahan Petunjuk Teknis Nomor: 174/PL.02.2-kpt/06/kpu/III/2020 serta Peraturan KPU Nomor: 1 Tahun 2020.
Namun, situasi rapat tidak kondusif, Dedi Triyadi yang memimpin jalannya rapat pleno belum sempat menutup rapat karena faktor keamanan dan keselamatan.
Ketika keributan berlangsung, seluruh Komisioner KPU Bandarlampung bersama Anggota Bawaslu Bandarlampung dievakuasi oleh aparat kepolisian menuju Mapolresta.
Sesuai tahapan, bapaslon dapat melakukan upaya hukum dengan mengajukan sengketa di Bawaslu selama 3 hari, 22-24 Agustus, setelah rapat pleno KPU berakhir.
Sebelumnya, Ike Edwin menyoal keakuratan data pendukung yang dimiliki PPK/PPS dengan data yang dimiliki timnya.
\”Kemudian data kami sudah kami catat, kami foto semua data dan petugas,\” kata Dang Ike sapaan akrab mantan Kapolda Lampung ini.
Terkait dengan data yang dimiliki oleh pasangan calon, Komisioner KPU Kota Feri Triatmojo mengaku belum melihat data pendukung yang dimiliki tim Ike Edwin-Zam Zanariah.
\”Saya baru melihat dan menerima rekapan perkecamatan bukan perkelurahan. Kami juga belum menerima rekap perkelurahan, kalau basis verifikasi faktual adalah perkelurahan,\” ujar Feri kemarin malam.
Menurut Feri, data yang dimiliki oleh bapaslon merupakan data prediksi rekapitulasi kecamatan atau istilahnya target yang semestinya bisa dicapai oleh tim.
\”Sedangkan data rekapitulasi PPK itu sumbernya adalah data dari rekapitulasi kelurahan bukan berdasarkan data yang lain.\”
\”Jadi dalam konteks kesesuaian data maka rekapitulasi PPK dianggap benar kalau datanya berdasarkan rekapitulasi di tingkat kelurahan.\”
\”Dan yang terjadi kemudian, dari kelurahan, kecamatan, sampai dengan kota tidak ada data yang tidak sinkron,\” tutup dia. (Josua)