Dugaan Keterlibatan AF, Ketua DPRD Minta BK Klarifikasi

Redaksi

Selasa, 19 Februari 2019 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif, sudah meminta agar Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Lamtim terkait penyaluran dana hibah atau bansos pemkab Lamtim tahun 2018 lalu, seperti yang disampaikan masyarakat pada saat unjuk rasa beberapa hari yang lalu.

Ali Johan Arif mengatakan,  bahwa terkait adanya aspirasi masyarakat pada saat beberapa hari yang lalu, dimana aspirasi yang disampaikan menyebutkan bahwa ada dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Lamtim yang berinisial AF terkait dana hibah tersebut memang harus dilakukan klarifikasi. “Karena  kita ketahui bersama bahwa masyarakat punya hak sebagai sosial kontrol, namun dalam hal tersebut kita juga tidak bisa langsung mengatakan itu salah atau benar. Karena yang berhak menilai salah atau benar itu adalah pengadilan.  Kalau ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi di depan masyarakat umum maka itu sah-sah saja dan itu sudah diatur dalam undang-undang,” katanya, Selasa (19/2).

Baca Juga  Lamtim Punya Kampung Siaga Bencana

Namun, dalam saat orasi yang dilakukan para pengunjuk rasa tersebut  kebetulan menyebutkan ada dugaan andilnya salah satu anggota DPRD Lampung Timur terkait penyaluran dana hibah pemkab Lamtim tahun 2018 lalu, maka tentu hal ini tidak dapat kita diamkan saja. “Kita harapkan paling tidak adanya klarifikasi yang harus dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lampung Timur terhadap anggota dewan yang disebut. Karena di dalam DPRD ini diatur dalam undang-undang, yang salah satu didalamnya ada Badan Kehormatan Dewan, yang tugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota DPRD yang ada,” tambahnya.

Baca Juga  Plt Bupati Lamtim Kecewa dengan Para Pejabat

Maka dalam hal ini tentu harus ada  klarifikasi  yang  yang dilakukan oleh Badan Kehormatan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan hal ini ditembuskan kepada ketua DPRD. Ini bukan hal baru, kalau dipangil atau klarifikasi itu sudah biasa dilakukan di lembaga DPRD. “Saya pikir ini tidak ada persoalan, kalau titik persoalan semakin dekat maka semakin terang. Kalau kita bicara prosedur, saya pikir dengan adanya aspirasi ini, maka tentunya pihak-pihak lain juga dapat melakukan tindak lanjut, karena DPRD tidak dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut. Kalau ada temuan ada laporan dan sebagainya maka tentu hal itu akan ditindak lanjuti kebenarannya seperti apa, tetapi kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, ada proses hukum,\” ungkapnya.

Baca Juga  Percepatan Rekam KTP El, Lamtim Bentuk Tim Jemput Bola

Kita tidak bisa tergesa-gesa dalam hal ini, tapi tadi dalam rapat dengan ketua-ketua yang ada, sudah minta agar Badan Kehormatan untuk dapat memangil yang bersangkuatan dan ditembuskan kepada ketua DPRD. Badan Kehormatan ini kan punya ketua, wakil ketua dan anggota. Memang yang bersangkuatan ini adalah merupakan Ketua Badan Kehormatan, maka dalam hal ini kita minta kepada Wakil Ketua Badan Kehormatan untuk memanggil yang bersangkuatan untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut. “Dan harapan kita hal itu akan dilakukan dalam waktu secepatnya, sehingga permasalahan tersebut tidak berlarut-larut, \” tambahnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:44 WIB

Sekretariat Siapkan 165.4 Juta untuk THR Anggota DPRD Tubaba

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:18 WIB

Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Berita Terbaru

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB

Bank Lampung butuh Komisaris

Bandarlampung

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:20 WIB

Akhirnya seluruh pengurus PMI kabupaten Kota se Lampung mendukung sepenuh Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung periode 2025-2030 . Di Hotel Emersia Bandar Lampung. Kamis (20/3).

Bandarlampung

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:56 WIB