Dua Senpi Rakitan Temuan Warga Diserahkan ke Polres Pesawaran

Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dua senjata api (senpi) rakitan tanpa amunisi diserahkan warga ke Polres Pesawaran. Senpi rakitan tersebut diserahkan Ahmad Yani selaku Ketua LSM Gencar warga Dusun Penengahan, Desa Gedongtataan, dan Hairul Ahmad Kepala Desa Kota Agung, Tegineneng.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, mewakili Kapolres mengungkapkan penyerahan senpi rakitan oleh warga ini dilakukan secara suka rela.

Baca Juga  Warga Pekon Kerta Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dalam Kamarnya

“Satu senpi rakitan yang diserahkan Ahmad Yani itu jenis revolver yang ditemukan di perkebunan karet depan lapangan Taman Sido Toto, Desa Kebagusan, pada saat pelapor Ahmad Yani sedang buang air kecil di perkebunan karet PTPN VII. Pelapor menginjak plastik hitam dan setelah dibuka ternyata senpi rakitan,” ungkapnya, Selasa (8/2).

Sedangkan untuk senpi yang lainnya, lanjut Kasat, diserahkan oleh kepala Desa Kota Agung yang diperoleh dari warganya.

Baca Juga  Melawan Saat Ditangkap, Polres Pesawaran Tembak Pelaku Curat

“Senpi  rakitan yang diserahkan oleh Kades Kota Agung itu didapat dari penyerahan warga yang kemudian Kades berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Tegineneng dan senpi rakitan tersebut lalu diserahkan ke Polsek Tegineneng,” ucapnya. (Soheh) 

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:35 WIB

Sekjen Kemendagri Imbau Daerah Kendalikan Harga

Jumat, 25 April 2025 - 15:40 WIB

Pemkab Lamsel Peringati Hari Otda ke-29

Jumat, 25 April 2025 - 15:29 WIB

Bupati Lamsel Salurkan Bantuan RTLH

Kamis, 24 April 2025 - 17:08 WIB

Pemkab Lamsel Dukung Perluasan Program Desa Bersinar

Kamis, 24 April 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Bupati Egi Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak, Dorong Modernisasi Pertanian di Lampung Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 10:32 WIB

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Senin, 21 April 2025 - 18:29 WIB

Peringati Hari Kartini, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Khidmat di Aula Rajabasa

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 128 | Rabu, 30 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 22:56 WIB

Riyanto Pamungkas saat menerima penghargaan TOP Pembina BUMD 2025, Selasa (29/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bupati Pringsewu Raih TOP Pembina BUMD 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:54 WIB

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni (Kiri) dan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas (Kanan), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Pringsewu MAKMUR, Bupati Gandeng Kemendagri

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:28 WIB

Foto: Istimewa.

Lampung Barat

BPRS Lambar Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:42 WIB

Ketua DPC Partai Gerindra Tubaba, Yantoni, Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Dana Revolving Sapi Mandek, Gerindra Minta APH Bertindak

Selasa, 29 Apr 2025 - 12:28 WIB