Dua Pencuri Handphone Dibekuk Petugas

Redaksi

Rabu, 3 April 2019 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Firdaus (33) dan Lega Vernando (27), Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pekon Badak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus berhasil dibekuk aparat Polsek Limau, dinihari Rabu (3/4) pukul 02.00 WIB.

Dari tangan kedua tersangka yang juga merupakan warga Pekon Badak itu, petugas mengamankan satu unit handphone Oppo A3S warna merah milik korbannya Dwihani Febrianti (21) yang merupakan tetangga para tersangka.

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, Kapolsek Limau, AKP Ichwan Hadi mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban pada 7 Maret 2019, dimana korban kehilangan 2 unit handphone yang sedang dicarger di kamarnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka dapat teridentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan saat berada dirumahnya dengan barang bukti 1 handphone korban yang dikuasai tersangka,\” ungkap AKP Ichwan Hadi didampingi Kanit Reskrimnya Bripka Sugianto.

Lanjutnya, terkait satu barang bukti handphone milik korban yang belum diketemukan. Pihaknya masih terus menelusuri keterangan tersangka. \”Untuk 1 handphone lain yang dilaporkan korban masih dalam pencarian,\” ujarnya.

AKP Ichwan Hadi menjelaskan, modus operandi kedua tersangka melakukan kejahatannya dengan cara menjebol jendela belakang rumah korban, kemudian mengambil 2 handphone tersebut dan kabur melalui pintu belakang. \”Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp. 3,6 juta,\” jelasnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Ditambahkan Kapolsek, saat ini kedua tersangka dan barang bukti 2 kotak handphone, 1 handphone Oppo A3S diamankan di Polsek Limau Polres Tanggamus. \”Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.

Berdasarkan keterangan salah satu tersangka yakni Firdaus yang berperan masuk kedalam rumah korban. Bahwa dirinya mencongkel jendela menggunakan besi yang telah dibuangnya. Dia juga yang masuk ke dalam rumah dan mengambil dua handphone korban dan keluar melalui pintu belakang.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Saya yang masuk rumah korban lewat jendela waktu itu sekitar pukul 03.00 Wib. Lega yang mengawasi sekitar, setelah mendapatkan handphone kami sembunyikan di rumah,\” kata Firdaus dalam keterangannya.

Sementara itu, berdasarkan penuturan korban, pencurian yang terjadi sebulan silam tersebut diketahuinya sekitar pukul 07.30 Wib. Ketika dirinya bangun tidur melihat pintu belakang sudah terbuka dan jendela belakang juga terbuka dengan terdapat bekas congkelan.

\”Waktu itu saya tidur di depan tv, ketika terbangun melihat pintu dan jendela belakang terbuka langsung memeriksa kamar. Ternyata 2 handphone saya hilang,\” kata korban di Mapolsek Limau. (Rapik)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru